Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Bupati Lantik Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2024

Sumbawa Barat - Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin, M.M. melantik Drs. Mulyadi, M.Si. sebagai Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2024 pada Selasa (24/09/2024), pagi bertempat di Gedung Graha Fitrah Komplek Kemutar Telu Center (KTC) Taliwang. 

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Sekretaris Daerah KSB, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., telah resmi mengundurkan diri pada 22 September lalu karena mencalonkan diri pada kontestasi Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024-2029 yang akan berlangsung pada 27 November mendatang. 

Kepala BKPSDM KSB, Drs. Mulyadi, M.Si. selaku Pj. Sekda KSB yang baru dilantik akan menjalankan tugas sebagai Pj. Sekda selama tiga bulan atau lebih, dan berakhir apabila Sekda KSB Definitif dilantik. 

Dalam sambutannya Drs. Mulyadi, M.Si. berjanji akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah dipercayakan dengan sebaik-baiknya. 

"Jabatan ini tidak pernah terlintas dipikiran saya, karena dari rekan-rekan semua banyak yang lebih mumpuni daripada saya. Tapi karena ini mungkin kodratullah, Pak Bupati mempercayakan tanggung jawab ini kepada saya. Saya akan melaksanakan tugas sesuai dengan Pakta Integritas dan sumpah janji yang telah saya ucapkan," ungkap Pj. Sekda KSB. 

Menurut Pj. Sekda KSB, tugas yang diemban ini tidak akan dapat berjalan maksimal tanpa adanya sinergisitas dan kerja sama semua pihak. 

"Ini tidak akan bisa saya lakukan tanpa ada kerjasama antar kita semua. Maka dari itu, mohon dukungan dan kerja sama kita sebaik-baiknya. InsyaAllah saya akan bisa melaksanakan apa yang menjadi amanah ini secara transparan dan akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan di depan manusia dan di hadapan Allah SWT," pungkas Mamiq Mul, sapaan akrabnya. 

Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W. Musyafirin, M.M. dalam arahannya mengingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah KSB agar terus meningkatkan kerjasama dan saling mengingatkan terutama terkait dengan menjauhi praktik-praktik korupsi karena KSB telah ditetapkan sebagai calon kabupaten percontohan anti korupsi. 

"Menjadi calon saja, ini tidak mudah, ini sangat luar biasa. Tinggal selangkah lagi kita benar-benar menjadi kabupaten percontohan anti korupsi.  Semua bergantung kepada Kepala Dinas, Kepala Badan. Hendaklah ini diperhatikan dan menjadi fokus kita bersama. Jangan ada pembiaran indikasi-indikasi yang mengarah kepada tindakan pro korupsi, ini harus terus kita kawal dan menjadi perhatian serius kita," tegas Bupati. 

Selain itu, Bupati juga mengungkapkan bahwa tanggung jawab besar lainnya yang menanti yakni adanya Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) yang berlangsung selama dua puluh hari. 

"Audit yang dilakukan oleh BPK ini lebih banyak terkait dengan kepatuhan. Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan kegiatan, program, atau hal lain di luar audit keuangan dan operasional atau kinerja. Selain penyelenggara, penerima manfaat juga akan diperiksa oleh BPK. Oleh sebab itu, ini harus dihadapi," kata Bupati. 

Di akhir sambutannya, Bupati berpesan kepada Pj. Sekda KSB agar pada puncak peringatan Hari Lahir ke-21 KSB pada bulan November mendatang diisi dengan kegiatan-kegiatan untuk membangkitkan toleransi. 

"Isu-isu SARA, isu-isu etnis sudah tidak laku di zaman sekarang. Karena saya melihat masyarakat KSB, khususnya masyarakat multietnis, mereka bangga menjadi masyarakat KSB. Maka dari itu mudah-mudahan pada peringatan Harlah ke-21, memang diisi dengan peringatan untuk membangkitkan rasa toleransi antar masyarakat. Banggalah, dan ajaklah masyarakat agar merasa bangga menjadi masyarakat KSB serta bangga menjadi bagian dari KSB. Kita satu tujuan, semoga amanah dan pengabdian ini lebih bermanfaat lagi untuk masyarakat KSB," pungkas Bupati. (Diskominfo KSB)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location