Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Bupati Lantik Pengurus Dekranasda KSB 2025–2030: Dorong Transformasi Kerajinan Lokal Menuju Pasar Global

Taliwang, Sumbawa Barat- Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., didampingi Wakil Bupati Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov, secara resmi melantik pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Sumbawa Barat untuk masa bakti 2025–2030, pada Rabu (25/6) di Aula Setda Lantai 3. Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Ketua Dekranasda Provinsi NTB Nomor 100.3.3.2.006 Tahun 2025. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, Kepala Kejaksaan Negeri, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta ketua organisasi wanita se-Kabupaten Sumbawa Barat.

Ketua Dekranasda Kabupaten Sumbawa Barat terpilih, Hj. Rahmatullah, S.Pd., S.D dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelantikan ini menandai komitmen bersama untuk berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis budaya lokal.

“Dekranasda merupakan bentuk komitmen bersama untuk berperan aktif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis budaya dan kearifan lokal di bumi Pariri Lema Bariri yang kita cintai,” ujarnya.

Kerajinan daerah bukan sekadar warisan budaya, tetapi juga kekuatan ekonomi yang mampu membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan memperkenalkan identitas KSB ke level nasional dan internasional.

Dalam semangat KSB Maju Luar Biasa, Dekranasda menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mendorong industri kerajinan yang inklusif dan berdaya saing, antara lain:

  • Digitalisasi UMKM melalui pelatihan e-commerce dan promosi digital,
  • Peningkatan kapasitas SDM pengrajin lewat pelatihan teknis dan manajerial,
  • Pengembangan sentra kerajinan daerah,
  • Kemitraan dengan dunia usaha, perbankan, akademisi, dan komunitas kreatif,
  • Pelestarian budaya lewat festival dan expo kerajinan.

Dengan strategi tersebut, Dekranasda siap menjadi motor penggerak ekonomi kreatif lokal menuju pasar global.

Selanjutanya, Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si dalam sambutannya memberikan selamat kepada seluruh pengurus yang telah dilantik. Ia menekankan bahwa kehadiran Dekranasda adalah bagian dari perpanjangan tangan pemerintah dalam upaya menyejahterakan masyarakat melalui sektor kerajinan yang memiliki nilai tambah. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa menjadi pengurus Dekranasda bukan hanya sekadar amanah struktural, melainkan peluang nyata untuk berkontribusi langsung terhadap kemajuan daerah melalui sektor kerajinan.

 “Menjadi pengurus Dekranasda ini bukan sekadar nama, bukan hanya menambah pengalaman pada CV, tapi sesungguhnya ini adalah peluang pengabdian yang strategis untuk memajukan kerajinan daerah,” ujar Bupati.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan rencana Pemerintah Daerah untuk mencanangkan gerakan penggunaan batik tenun khas Sumbawa Barat, sebagai langkah memacu produktivitas penenun lokal dan langkah konkret dalam mendorong pertumbuhan ekonomi sektor kerajinan. Menurutnya, penggunaan batik tenun tidak hanya mendukung eksistensi produk lokal, tetapi juga menciptakan efek ekonomi lanjutan bagi penjahit dan pelaku UMKM lainnya.

 “Kita harus berhenti hanya menyebut punya produk saja. Yang paling penting adalah aksi nyata dengan  menunjukkan dan menggunakan produknya.” tegasnya.

Bupati berharap Dekranasda dapat menjadi mitra strategis dalam mengembangkan BUMDes atau kelompok pengrajin dengan memberikan pelatihan, bantuan alat, dan akses promosi. Ia menekankan pentingnya aksi konkret dalam membina, memperkuat kapasitas, dan memasarkan produk kerajinan daerah secara konsisten.

Pelantikan ini menjadi awal penguatan peran Dekranasda sebagai garda terdepan pengembangan kerajinan lokal KSB yang tak hanya menjaga warisan budaya, tetapi juga menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi daerah, sehingga ada bentuk konkret dan hasil dari apa yang diharapkan (Diskominfo KSB).

 


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location