Bantuan Sapi Kurban Presiden Diharapkan Perkuat Ketahanan Peternak Lokal dan Jangkau Warga yang Membutuhkan
Sumbawa Barat — Momentum Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah tahun ini tidak hanya dimaknai sebagai ibadah kurban, tetapi juga sebagai upaya memperkuat peternakan lokal sekaligus memastikan distribusi manfaat kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah pusat melalui bantuan kemasyarakatan Presiden Republik Indonesia menyalurkan sebanyak 598 ekor sapi kurban kepada 552 daerah di seluruh Indonesia yang terdiri dari 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Penyerahan bantuan dilakukan secara daring oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, Selasa (26/5).
.jpeg)

Di Kabupaten Sumbawa Barat, kegiatan diikuti oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang terdiri dari Sekretaris Daerah, drh. Hairul, M.M., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Khusnarti, S.Pd., M.M.Inov., Kepala Dinas Pertanian, Jamilatun, S.Pt., M.M.Inov., dan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Dr. TGH. Burhanuddin., S.Sos.I, M.Pd.I. melalui zoom meeting di ruang kerja Sekretaris Daerah.
Program bantuan sapi kurban Presiden tahun ini membawa dampak yang lebih luas dibanding sekadar penyaluran hewan kurban. Seluruh sapi yang disalurkan berasal dari peternak lokal di berbagai daerah. Kebijakan tersebut dinilai menjadi peluang untuk meningkatkan produktivitas peternak sekaligus mendorong penguatan industri peternakan nasional maupun daerah secara mandiri.

Selain membantu masyarakat penerima manfaat, program ini juga membuka ruang ekonomi bagi ratusan peternak. Tercatat sebanyak 525 peternak terlibat dalam penyediaan sapi kurban Presiden tahun 2026.
Pemerintah juga memastikan kualitas dan kelayakan hewan kurban yang disalurkan. Sapi yang dipilih merupakan sapi premium dari berbagai jenis seperti simmental, limosin, peranakan ongole (OP), angus, sapi bali, belgian blue, friesian holstein (FH), Brahman hingga charolais. Seluruh hewan telah melalui pemeriksaan kesehatan, memiliki surat keterangan kesehatan hewan, memenuhi syarat syariat Islam, berusia di atas dua tahun, berjenis kelamin jantan, dan tidak cacat.


Setiap daerah pada dasarnya menerima sapi dengan standar bobot antara 800 kilogram hingga 1,3 ton. Namun, karena terdapat sejumlah daerah yang belum memiliki ketersediaan sapi dengan bobot sesuai standar tersebut, pemerintah memberikan penyesuaian distribusi.
Sebanyak 46 provinsi/kabupaten/kota menerima dua ekor sapi dengan bobot rata-rata 400 sampai dengan 500 kilogram per ekor sebagai pengganti sapi berukuran besar. Dengan skema itu, total jumlah sapi bantuan Presiden tahun ini menjadi lebih banyak dibanding jumlah daerah penerima.
Pemerintah berharap bantuan tersebut dapat benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan. Karena itu, pemerintah daerah diminta mengawal proses penyembelihan hingga distribusi daging kurban agar penyalurannya tepat sasaran dan memberi manfaat luas bagi masyarakat.
Bagi masyarakat, program ini menjadi bentuk hadirnya negara dalam memastikan nilai gotong royong dan kepedulian sosial tetap terjaga di tengah perayaan Iduladha, sekaligus mendukung keberlangsungan usaha peternak lokal di daerah. (nqf/Diskominfo KSB)
