Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

25 Anggota DPRD KSB Periode 2024-2029 Resmi Dilantik: Siap Emban Amanah Rakyat

Sumbawa Barat – Dalam momentum bersejarah bagi Kabupaten Sumbawa Barat, sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah di Ruang Sidang DPRD KSB, Senin (19/08/2024). Prosesi pelantikan ini dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sumbawa Besar, Relly Dominggus Behukku, SH., MH.

Penjabat (Pj) Gubernur NTB, Mayjen TNI (Purn) Dr. Hassanudin, S.IP., M.M., yang diwakili oleh Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W Musyafirin, M.M., dalam sambutannya menggarisbawahi bahwa pelantikan ini menjadi awal dari tanggung jawab besar para anggota DPRD dalam memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat. Beliau menegaskan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat.

"Dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, para legislator harus senantiasa mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat," tegas Musyafirin, yang juga menekankan pentingnya hubungan kemitraan harmonis antara DPRD dan Kepala Daerah untuk memastikan pemerintahan berjalan optimal.

Ketua DPRD KSB, Kaharuddin Umar, turut memberikan apresiasi kepada anggota DPRD yang telah melaksanakan tugas dengan penuh profesionalisme.

"Meskipun menghadapi berbagai dinamika di bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, dan hukum, DPRD KSB tetap konsisten menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kaharuddin juga mengajak anggota DPRD yang baru dilantik untuk terus menampung dan menindaklanjuti setiap aspirasi rakyat dengan kebijakan yang bijaksana.

Adapun 25 anggota DPRD KSB yang dilantik untuk masa bakti 2024-2029 terbagi atas tiga daerah pemilihan (Dapil), yaitu (Dapil) I Taliwang Andi Laweng (PKB), Merliza (Gerindra), Kaharuddin Umar (PDIP), Rick Kamaluddin (PDIP), HM Thamzil (Golkar), Badaruddin Duri (Nasdem), Baharung (PKS), Mohammad Hatta (PAN), Edi Dwi Pawira (PBB), Fauzan Ahmad (PPP).

Selanjutnya Dapil II Kecamatan Poto Tano, Seteluk, Brang Rea dan Brang Ene yaitu Nurjannah (PDIP), Kondi Pranata (PKB), Aheruddin (Gerindra), Santri Yusmulyadi (PDIP), Ahmad Rifai (Golkar), Mustapa HZ (NasDem), Norvie Aperiansyani (PKS), Iwan Irawan Marhalim (PAN), Syafruddin (PPP).

Terakhir, Dapil III meliputi, Kecamatan Jereweh, Maluk dan Sekongkang yaitu Muhammad Adnan (Gerindra) Ratnawati (PDIP), Basuki AR (Golkar), Rizal Fikri (NasDem), Muhammad Rizyal (PKS), Riyadi (PAN). (MC Sumbawa Barat)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location