Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

20 Tahun KSB, Bupati H.W.Musyafirin Ingatkan Masyarakat untuk Tetap Makmurkan Masjid

Sumbawa Barat - Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada tanggal 20 November 2023 nanti genap berusia 20 tahun. 

Di usianya ini, Kabupaten Sumbawa Barat berhasil meraih berbagai prestasi terbaik. Baik tingkat nasional hingga internasional. Sumbawa Barat dinilai berhasil dalam berbagai bidang, baik itu pembangunan, pelayanan dasar hingga kesejahteraan masyarakat.


‘’Kenapa KSB bisa luar biasa, mendapatkan berbagai prestasi? Selain karena program yang kita jalankan selama ini, juga karena KSB itu memakmurkan masjid. Pesan saya, di usia kita yang genap 20 tahun, ini harus kita tingkatkan,’’ harap Bupati Sumbawa Barat, H.W.Musyafirin disela-sela melepas peserta lomba gerak jalan tepat waktu, Kamis (9/11/2023).


Tak banyak daerah lain di Indonesia yang mampu meraih prestasi seperti yang ditelah ditorehkan Sumbawa Barat. Bupati mencontohkan beberapa daerah yang nota bene Sumber Daya Alam (SDA)nya lebih besar dari Sumbawa Barat belum mampu mencapai kesejahteraan rakyat yang diharapkan. 


‘’Kabupaten Banggai, Kabupaten Morowali itu SDA nya jauh lebih baik dan lebih besar dari kita, tapi Bupatinya mengakui kami belum bisa sejahtera. Kami belum bisa mencapai apa yang sesungguhnya diharapkan oleh masyarakat. Nah kita di KSB harus bersyukur,’’ pesannya. 


Untuk mencapai kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat, diakui Bupati bukan berapa besar dana yang dikucurkan untuk membiayai program pemerintah atau berapa besar pendapatan daerah yang dihasilkan sebuah daerah.

‘’Bukan berapa jumlah uang yang masuk, bukan juga pada kesungguhan. Resepnya cuma satu, untuk mencapai kesejahteraan itu hanya perlu memakmurkan masjid. Alhamdulillah, di KSB itu sudah lama kita lakukan,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 17.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location