Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

WABUP KSB MEMBUKA KEGIATAN KHITANAN MASAL DI DESA LABUHAN LALAR

Sumbawa Barat - Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Fud Syaifuddin, ST didampingi Ketua Gerakan Organisasi Wanita (GOW) KSB, Ibu Neni Apriati Fud Syaifuddin, S.Pd. membuka kegiatan Sunatan Masal yang bertempat di Aula Kantor Desa Labuhan Lalar Kecamatan Taliwang Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (16/11/2023) pagi.

Turut hadir Asisten Administrasi Umum pada Sekretariat Daerah (Setda), Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat pada Setda, dan Camat Taliwang.

Kegiatan yang diinisiasi oleh Pemerintah Desa Labuhan Lalar tersebut diikuti oleh total 33 anak yang dikhitan masal.

Wakil Bupati (Wabup) dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bukanlah berbicara soal mampu atau tidaknya melainkan mempererat hubungan silaturrahim.

“Kegiatan ini haruslah ditradisikan. Khitan adalah kewajiban bagi muslim terutama bagi kaum laki-laki. Berkhitan dapat menjaga keimanan anak-anak, menjaga kesehatan dan salah satu cara mensyiarkan Budaya Islam. Dengan mengikutkansertakan anak-anak pada sunatan masal yang walaupun anak tersebut berasal dari keluarga yang mampu, itu tidak membuat keluarga tersebut turun derajatnya.”, jelas Wabup.

Diungkapkan Wabup, Dermaga Labuhan Lalar ke depan menjadi induk Dermaga Benete, para pedagang-pedagang tidak akan dibubarkan melainkan akan direlokasikan untuk menunjang perekonomian sekitar dermaga.

Melalui kegiatan ini pula Wabup mengingatkan kepada semua masyarakat Desa Labuhan Lalar untuk menjaga kondusifitas di tengah atensi politik yang tinggi.

“Jaga kondusifitas daerah semasa berlangsungnya tahapan Pemilihan Umum. Jaga agar terhindar dari hal-hal yang dapat menimbulkan konflik di tengah-tengah masyarakat. Perbedaan itu merupakan hal yg wajar, siapapun legislatifnya nanti, semoga bisa mendukung Desa Labuhan Lalar ini bisa menjadi lebih baik lagi”, tutup Wabup. (MC Sumbawa Barat)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location