Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Wabup KSB, Buka TMMD Ke 123 Tahun 2025 di Desa Batu Putih Kecamatan Taliwang

Taliwang - Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) resmi dibuka di SMPN 5 Taliwang, Desa Batu Putih, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat pada Rabu (19/2). Upacara pembukaan ini dipimpin oleh Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, S.T., M.M.Inov., yang sekaligus menyampaikan salam perpisahan menjelang akhir masa jabatannya.

Dalam sambutannya, Fud Syaifuddin menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam membangun desa agar lebih maju, sejahtera, dan mandiri.

"Pembangunan desa tidak bisa dilakukan sendiri. Dibutuhkan sinergi dan kolaborasi agar desa kita semakin maju, masyarakat lebih sejahtera, dan mandiri," ujarnya.

Selain itu, momen ini juga menjadi kesempatan bagi Fud Syaifuddin untuk berpamitan kepada masyarakat.

"Besok, 20 Februari 2025, saya tidak lagi menjabat sebagai Wakil Bupati Sumbawa Barat. Saya pamit dan mengucapkan terima kasih atas kebersamaan yang luar biasa selama ini. Semoga TMMD ini membawa manfaat besar bagi masyarakat," ungkapnya.

Masyarakat Desa Batu Putih diharapkan dapat merasakan dampak nyata dari program ini dalam meningkatkan kualitas hidup mereka. Dengan dibukanya TMMD ini, harapan besar muncul agar pembangunan di pelosok desa semakin merata.

Dalam acara pembukaan ini dihadiri oleh Kapolres, Kajari, Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Kepala BNN, Pj. Sekda, Asisten, Kepala Kemenag, Ketua Pengadilan Negeri Agama Sumbawa, Kepala OPD, Ketua Dharma Wanita, Rektor Universitas Cordova, Ketua Gerakan Organisasi Wanita, Ketua Bawaslu, Dandim se-NTB, Camat, Perwakilan PT. AMNT, dan Kepala Bank se-KSB. (Dinas Kominfo)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location