Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Tahun Ini, 6 Pejabat Eselon II Pemda Sumbawa Barat Purna Tugas

Sumbawa Barat – Tahun 2023 terdapat sekitar 6 pejabat eselon II Pemerintah Daerah (Pemda) Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bakal memasuki masa purna tugas. Para Jabatan Tinggi Pratama (JPT) tersebut akan pensiun Juli, September hingga Desember akhir tahun ini.
 
‘’Tahun ini akan ada 6 pejabat eselon II kita bakal segera memasuki purna tugas. Bulan Juli 1 orang, September ada 2 orang dan akhir Desember 3 orang,’’ jelas Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa Barat, H. Abdul Malik Nurdin. 
 
Para pejabat yang akan berakhir masa tugasnya itu antara lain, Kepala Damkar KSB, H. Hamzah, Asisten III Setda KSB, Supiorno, Kasat Pol PP KSB, Agus Hadnan, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), H. Muslimin, Kepala Dinas Perindagkop, Lalu Muhammad Azhar dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Slamet. 
 
Jelang masa purna tugas itu, pemerintah mengakui telah menyiapkan sejumlah langkah, guna mencari suksesor pejabat yang tuntas mengabdikan diri itu. Mengingat 6 pejabat ini berstatus sebagai JPT, proses pengisian jabatan ini tentu saja mengikuti aturan yang berlaku. Pemerintah akan segera melakukan seleksi terbuka (Selter), jika tidak ada halangan akan dilakukan dalam 2 tahap. ‘’Pengisian jabatan ini harus dilakukan melalui panitia seleksi (Pansel) JPT. Seleksi pertama diupayakan Juni mendatang, seleksi selanjutnya direncanakan sebelum akhir Desember 2023,’’ paparnya.
 
Selain enam pejabat eselon II, 4 pejabat eselon III Pemda Sumbawa Barat yang juga dipastikan akan segera memasuki masa purna tugas.  Untuk eselon III sendiri juga terdapat sejumlah pejabat yang lebih dulu menyelesaikan masa bakti mereka.
 
‘’Untuk eselon III itu bervariatif, ada yang menjabat sebagai sekretaris dinas, kepala bidang dan inspektur pembantu (Irban),’’ terangnya. 
 
Khusus pengisian pejabat eselon III, Bupati Sumbawa Barat selaku Pembina kepegawaian Pemda Sumbawa Barat telah memerintahkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) menyiapkan sejumlah persiapan, mengingat sebagian jabatan ini sudah lowong karena ditinggal pensiun. ‘’Ini sudah digodok Baperjakat, tinggal finalisasi saja oleh Sekretaris Daerah (Sekda). Untuk kepastian waktu mutasi sendiri sepenuhnya menjadi kewenangan kepala daerah,’’ tutupnya.  
 
Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, H.W.Musyafirin beberapa waktu lalu membenarkan akan segera melakukan mutasi. Dalam mutasi nanti, dipastikan akan ada pergesaran maupun promosi untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemda Sumbawa Barat. Mutasi sangat perlu dilakukan segera mengingat banyak jabatan eselon III yang lowong baik karena pejabatnya sudah purna tugas maupun dalam persiapan pensiun. (diskominfoksb)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location