Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Sumbawa Barat Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif dan Desa Senayan Jadi Satu-satunya Desa Informatif di Pulau Sumbawa

Mataram - Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat kembali menorehkan prestasi pada ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2025 dengan meraih predikat Informatif pada kategori Pemerintah Kabupaten/Kota dengan nilai 99,20, sekaligus menandai keberhasilan mempertahankan predikat Informatif selama tiga tahun berturut-turut. Penghargaan tersebut diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi NTB dan berlangsung di Rinjani Ballroom Hotel Lombok Raya, Mataram, Kamis (18/12/2025).

Capaian ini mencerminkan konsistensi dan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat sebagai badan publik yang informatif dalam penyelenggaraan keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, sekaligus menjadi bentuk apresiasi dari Komisi Informasi Provinsi NTB atas upaya berkelanjutan Pemkab Sumbawa Barat dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan informasi publik.

Nilai yang diraih Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat tercatat sama dengan nilai yang diperoleh Kabupaten Lombok Barat yakni 99,20, serta hanya terpaut tipis sebesar 0,2 poin dari nilai Kota Mataram yaitu 99,40. Selisih nilai yang sangat kecil ini menunjukkan bahwa kualitas keterbukaan informasi publik yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat berada pada level kompetitif, meskipun sebagai daerah otonomi baru dengan usia pemerintahan yang relatif lebih muda dibandingkan Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, sekaligus menegaskan konsistensi Pemkab Sumbawa Barat dalam menjaga standar tinggi penyelenggaraan layanan keterbukaan informasi publik.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda KSB, Khusnarti, S.Pd., M.M.Inov., yang mewakili Bupati Sumbawa Barat, didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika KSB, Ir. Abdul Muis, M.M. Kehadiran para pejabat ini menegaskan komitmen Pemkab Sumbawa Barat dalam mendukung keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB, H. Yusron Hadi, S.T., MUM.  menyampaikan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan agenda rutin tahunan yang bertujuan memberikan penghargaan sekaligus motivasi kepada seluruh badan publik. Menurutnya, penghargaan ini tidak hanya sebagai simbol capaian, tetapi juga mendorong instansi terkait agar terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik secara sistematis, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, Drs. H. M. Zaini menegaskan bahwa proses penilaian dilakukan melalui monitoring dan evaluasi secara objektif, mencakup pengisian instrumen penilaian mandiri oleh badan publik dan verifikasi lapangan. Hal ini bertujuan memastikan kepatuhan badan publik terhadap Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, sekaligus mendorong inovasi dan komitmen dalam menghadirkan layanan informasi yang informatif dan akuntabel.

Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, S.IP., M.Si., menyampaikan apresiasi terhadap badan publik yang aktif dalam keterbukaan informasi dan mendorong transformasi digital pemerintah. Menurut Gubernur, sistem digital yang kuat, aman, dan terintegrasi sangat penting untuk mempercepat layanan, meningkatkan transparansi, serta memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi.

Capaian tersebut juga didukung oleh peran aktif badan publik hingga tingkat desa. Desa Senayan, Kabupaten Sumbawa Barat, pada kategori Pemerintah Desa, berhasil meraih predikat Informatif dengan nilai 96,40, menjadi satu-satunya desa di Pulau Sumbawa yang meraih predikat Informatif tahun ini, sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam menyediakan layanan informasi publik yang terbuka dan akuntabel kepada masyarakat.

Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat dalam mewujudkan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh OPD dan pemerintah desa untuk terus memperkuat pelayanan informasi publik dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan. (Diskominfo KSB)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location