Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Sumbawa Barat Ikuti Rakor Regional, Percepatan Penurunan Stunting Didorong Berbasis Data dan Kolaborasi

Taliwang – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mengikuti Rapat Koordinasi Teknis dan Advokasi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting Regional Jawa, Bali dan Nusa Tenggara Tahun 2026 secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (22/9/2026).

Mengikuti kegiatan dari Ruang Rapat Graha Fitrah, Kompleks Kemutar Telu Center (KTC), Taliwang, Wakil Bupati Sumbawa Barat Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov. hadir bersama Kepala Dinas BP2KBPK3A H. I Made Budi Artha, S.Sos., M.M., Sekretaris Dinas Kesehatan Akhiruddin Juliadi, SKM., M.Si., serta jajaran ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.

Rakor yang melibatkan pemerintah daerah di wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara tersebut menjadi forum untuk melihat perkembangan pelaksanaan program percepatan penurunan stunting, mengidentifikasi kendala di daerah, sekaligus menyinkronkan kebijakan dan langkah intervensi antara pemerintah pusat dan daerah.

Dalam arahannya, Asisten Deputi Kesehatan, Gizi, dan Pembangunan Keluarga, Mita Apriyanti, S.K.M., M.Sc., menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah agar percepatan penurunan stunting tetap menjadi bagian dari prioritas pembangunan daerah.

“Konektivitas dan koordinasi dengan pemerintah daerah menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa percepatan penurunan stunting tetap menjadi prioritas pembangunan di setiap daerah,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan lima komitmen yang menjadi dasar penguatan upaya percepatan penurunan stunting, yakni menjadikan penurunan stunting sebagai prioritas pembangunan yang terintegrasi, memastikan perencanaan dan penganggaran berbasis analisis situasi, meningkatkan kualitas dan cakupan intervensi, melakukan pemantauan dan evaluasi secara berkala, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Komjen Pol (Purn) Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.M.K. menegaskan bahwa penanganan stunting merupakan tanggung jawab bersama, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah dan desa.

“Tidak cukup hanya dengan komitmen. Kita tidak hanya membutuhkan sekadar komitmen, tetapi harus ada kolaborasi yang jelas,” tegasnya.

Menurutnya, penanganan stunting perlu dilakukan dengan melihat langsung kondisi masyarakat dan memperkuat intervensi hingga tingkat desa. Berbagai faktor seperti kemiskinan, penyakit, pemahaman mengenai gizi, kesehatan, pola asuh, serta tumbuh kembang anak perlu menjadi perhatian dalam menentukan langkah penanganan.

Dalam forum tersebut, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan dan Pembangunan SDM Sekretariat Wakil Presiden, Eddy Cahyono Sugiarto, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa pembangunan manusia menjadi salah satu fondasi penting menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu, pemenuhan gizi dan kesehatan anak sejak dini menjadi bagian penting dalam agenda pembangunan.

“Penanganan stunting menjadi salah satu prioritas pemerintah dan harus kita sukseskan bersama-sama,” katanya.

Ia menjelaskan, berdasarkan data yang disampaikan dalam forum, prevalensi stunting telah turun hingga sekitar 19,8 persen. Namun, pemerintah masih memiliki target penurunan hingga sekitar 14,2 persen pada 2029. Kondisi tersebut membutuhkan penguatan intervensi dan konvergensi program lintas sektor.

Eddy juga menekankan bahwa kondisi setiap daerah berbeda sehingga intervensi perlu disesuaikan dengan data dan karakteristik wilayah masing-masing. Program yang berkaitan dengan sanitasi, gizi, perlindungan sosial, kesehatan dan sektor lainnya perlu dikonvergensikan agar memiliki tujuan yang sama dalam mempercepat penurunan stunting.

Dalam masa transisi kebijakan, pemerintah daerah juga diminta tetap menjalankan program yang sudah berjalan. Selama revisi Perpres Nomor 72 Tahun 2021 belum diterbitkan, pelaksanaan tetap mengacu pada ketentuan yang masih berlaku. “Jangan sampai masa transisi menyebabkan kita tidak melakukan apa-apa,” tegas Eddy.

Sementara itu, Sestama BKKBN Prof. Budi Setiyono, Ph.D. mengingatkan pentingnya memperkuat peran Tim Pendamping Keluarga di tingkat desa dan posyandu. Menurutnya, potensi sumber daya yang tersedia di daerah perlu dimanfaatkan untuk memastikan keluarga yang berisiko stunting mendapatkan pendampingan sejak awal.

BKKBN juga telah menyediakan data keluarga berisiko stunting secara by name by address hingga tingkat desa. Data tersebut dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk mengidentifikasi keluarga yang membutuhkan perhatian dan menentukan intervensi secara lebih tepat sasaran.

Ke depan, hasil rakor akan ditindaklanjuti melalui penguatan koordinasi antara kepala daerah, Tim Percepatan Penurunan Stunting dan seluruh perangkat daerah terkait. Pemerintah daerah juga diarahkan untuk memperkuat kompetensi tim, memastikan intervensi dilakukan secara tepat sasaran dan berkelanjutan, serta memperkuat monitoring, evaluasi dan efektivitas anggaran.

Pemanfaatan data keluarga berisiko stunting secara by name by address juga menjadi salah satu langkah yang dapat digunakan untuk menentukan sasaran pendampingan dan intervensi di tingkat desa. Dengan langkah tersebut, upaya pencegahan dan penanganan stunting diharapkan dapat dilakukan lebih dini, terarah, dan terintegrasi. (Diskominfo KSB).


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location

Statistik Pengunjung
2.437
Hari Ini
2.365
Kemarin
57.145
Bulan Ini
193.221
Total