Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

SMKN 1 Taliwang Perkuat Keterbukaan Informasi Publik melalui Inovasi dan Digitalisasi

Sumbawa Barat – SMKN 1 Taliwang terus memperkuat komitmen dalam menyediakan informasi yang mudah diakses oleh masyarakat melalui pengembangan layanan, inovasi, dan digitalisasi sekolah. Komitmen tersebut menjadi bagian dari Visitasi dan Pembuktian Lapangan Penilaian e-Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun 2026 yang berlangsung di Aula SMKN 1 Taliwang, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan ini merupakan titik kedua visitasi Komisi Informasi (KI) Provinsi NTB di Kabupaten Sumbawa Barat pada hari yang sama, setelah sebelumnya dilaksanakan di SMAN 1 Taliwang. Pada pelaksanaan e-Monev KIP NTB Tahun 2026 ini, kategori sekolah untuk pertama kalinya diikutsertakan dalam penilaian keterbukaan informasi publik. SMAN 1 Taliwang dan SMKN 1 Taliwang menjadi dua sekolah yang menjalani visitasi di Pulau Sumbawa.

Visitasi bertujuan memverifikasi, mengklarifikasi, dan membuktikan kesesuaian antara pengisian Self-Assessment Questionnaire (SAQ) pada aplikasi e-Monev dengan kondisi nyata pelayanan informasi publik di sekolah. Melalui tahapan ini, tim penilai melihat secara langsung bagaimana sekolah mengelola dan menyampaikan informasi, menyediakan layanan bagi masyarakat, serta mengembangkan inovasi untuk mendukung keterbukaan informasi.

Tim visitasi dipimpin Ketua KI Provinsi NTB, Sahnam, S.H., bersama Suaeb Qury, S.HI., M.Ag., Komisioner Bidang Sosialisasi, Edukasi dan Komunikasi Publik, serta Dr. Armansyah Putra, M.Pd., Komisioner Bidang Kelembagaan. Turut hadir jajaran staf KI Provinsi NTB dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi NTB, Safrudin, S.H., M.H.

Hadir pula Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Sumbawa Barat, Suprianto, S.Pd.Bio., PPID Utama Kabupaten Sumbawa Barat, Kepala SMKN 1 Taliwang, Muhammad Nasir, S.Pd., M.Pd., serta jajaran guru, siswa, dan perwakilan wali siswa.

Dalam sambutan sekaligus pemaparan materi, Kepala SMKN 1 Taliwang, Muhammad Nasir, menyampaikan bahwa keberadaan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjadi salah satu upaya sekolah untuk memastikan informasi publik dapat diakses masyarakat dengan lebih mudah.

“Sekolah berkomitmen menjamin keterbukaan informasi publik. Hal ini kami lakukan melalui kerja sama dengan media, peningkatan pelayanan, perbaikan sarana dan prasarana, serta pengembangan inovasi dan digitalisasi,” ungkap Muhammad Nasir.

Dalam pemaparannya, ia juga menjelaskan sejumlah inovasi yang dikembangkan sekolah, di antaranya pemilihan pengurus OSIS melalui sistem e-voting dan pelaksanaan ujian secara daring. Berbagai upaya tersebut menjadi bagian dari pemanfaatan teknologi untuk mendukung kegiatan sekolah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.

Ketua KI Provinsi NTB, Sahnam,  dalam sesi pendalaman menekankan pentingnya mengoptimalkan situs web sekolah sebagai saluran informasi resmi bagi masyarakat. Menurutnya, situs web badan publik harus dikelola berdasarkan kebutuhan informasi masyarakat, bukan sekadar menjadi media hiburan atau pelengkap administrasi.

“Website harus dimaksimalkan karena website berbasis kebutuhan, bukan hiburan. Sebagai badan publik, website menjadi rujukan resmi masyarakat untuk mendapatkan informasi,” tegas Sahnam.

Selain memeriksa paparan dan dokumen, tim penilai juga meminta testimoni dari perwakilan guru, siswa, dan wali siswa yang hadir. Langkah ini menjadi bagian dari pendalaman untuk memperoleh gambaran mengenai pelaksanaan keterbukaan informasi di sekolah dari sudut pandang pihak-pihak yang berinteraksi langsung dengan layanan pendidikan.

Sementara itu, Dr. Armansyah Putra mendorong sekolah agar melibatkan siswa secara aktif dalam membangun budaya keterbukaan informasi. Keterlibatan tersebut dapat dilakukan melalui kegiatan kreatif, seperti pembuatan desain infografis, sehingga siswa tidak hanya menjadi penerima informasi, tetapi turut berperan dalam menyampaikan informasi yang bermanfaat kepada masyarakat.

Sesi tanya jawab dan pendalaman berlangsung interaktif. Setelah pemaparan, tim visitasi melanjutkan kegiatan dengan meninjau langsung ruang pelayanan informasi di SMKN 1 Taliwang untuk melihat kondisi fasilitas dan kesiapan pelayanan informasi publik di lapangan.

Melalui visitasi ini, keterbukaan informasi diharapkan semakin terintegrasi dalam tata kelola sekolah. Informasi yang mudah ditemukan, layanan yang responsif, serta keterlibatan guru, siswa, dan wali murid menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat dan mendukung penyelenggaraan pendidikan yang transparan serta akuntabel.(nc/Diskominfo KSB)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location

Statistik Pengunjung
1.573
Hari Ini
5.350
Kemarin
38.929
Bulan Ini
252.828
Total