Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

SKPD Teknis Diminta Tangani Sampah Lebih Serius

Sumbawa Barat - SKPD Tehnis yang menangani masalah persampahan diminta lebih serius menyelesaikan persoalan tersebut. Permintaan itu disampaikan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Amar Nurmansyah, kemarin.

‘’Saya harap tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait penanganan sampah, baik sampah di TPA maupun sampah rumah tangga,’’ pintanya.

Sekda menegaskan, belanja dan realisasi APBD KSB tahun 2023 ini mengalami peningkatan yang luar biasa. Sebagian besar alokasi APBD itu kemudian digunakan untuk mendukung penanganan dan penyelesaian masalah terkait sampah yang memang menjadi persoalan klasik di tengah masyarakat KSB saat ini.

‘’APBD tahun 2023 semua kebutuhan terkait penanganan sampah sudah dialokasikan pemerintah,’’ katanya.

Tak hanya itu, pelaksanaan dan pembahasan APBD 2023 juga jauh lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya. Itu artinya, SKPD tehnis yang menangani masalah ini bisa segera membelanjakan kebutuhan penanganan sampah lebih cepat dan terukur.

‘’Pengadaan truk sampah, mobil pick up pelayanan sampah perbaikan dan penanganan TPA serta keperluan lain sudah kita alokasikan. Segera direalisasikan agar persoalan ini bisa segera ditangani,’’ ingatnya.

Sampah di KSB menjadi masalah yang cukup sering dikeluhkan masyarakat. Kondisi ini terjadi karena beberapa kendala yang dihadapi pemerintah, mulai dari alat pendukung yang sudah tua dan perlu dilakukan peremajaan hingga persoalan TPA yang memang butuh perhatian serius.

‘’Kita sudah mengalokasikan dana cukup besar, ini bisa segera dieksekusi dan jangan menunggu waktu lama,’’ tegasnya lagi.

Selain penanganan sampah, realisasi APBD KSB yang cukup tinggi tahun 2023 ini juga difokuskan untuk membiayai sejumlah program unggulan Pemda KSB. Seperti program kartu Pariri dan penanganan stunting. ‘’Pembiayaan program yang menjadi kewajiban pemerintah itu sudah dipenuhi melalui APBD tahun ini,’’ katanya.

Ia juga mengingatkan pimpinan SKPD untuk dapat mengawasi pengelolaan anggaran yang ada. Kepala OPD diminta mengingatkan kasubag penyususnan program agar teliti dalam penempatan anggaran kegiatan.

‘’Ini termasuk yang menjadi koreksi dari BPK. Saya harap persoalan seperti ini tidak boleh terulang lagi,’’ tambahnya. (diskominfoksb)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location