Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Sekda Sumbawa Barat Buka Penyuluhan Anti Korupsi

Sumbawa Barat – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H. Amar Nurmansyah, ST, M.Si secara resmi membuka kegiatan penyuluhan anti korupsi di lingkungan Pemda Sumbawa Barat. 
 
Kegiatan yang berlangsung di aula Rapulung Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Pemda KSB itu diikuti seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa maupun lurah. 
 
Dalam sambutannya, Sekda H. Amar Nurmansyah, ST, M.Si mengatakan, penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tertinggi kedua di NTB. Meski menempati posisi kedua terbaik, Sekda berharap seluruh aparatur yang ada tetap harus belajar dan meningkatkan komitmennya bersama-sama melawan korupsi. 
‘’Kita harus tetap belajar, tidak boleh berhenti sampai disitu. Ini harus ditingkatkan dan yang penting pelaksanaan di lapangan kegiatan yang dilaksanakan oleh pemerintah harus bebas dari KKN,’’ tegasnya Sekda, Rabu (24/4/2024).
 
‘’Kelemahan terbesar dalam dunia birokrasi kita ini, terkadang dalam pengelolaan administrasi keuangan sudah bagus dan sudah sesuai dengan aturan.  Tetapi ketika ada pendataan, pelaporan yang selanjutnya akan dinilai, disini terkadang kita masih lemah,’’ akunya lagi. 
Termasuk tentang Survey Penilaian Integritas (SPI) berkaitan dengan penempatan aparatur. ‘’Disini kita masih perlu pendampingan agar tatakelola aparatur sesuai dengan kompetensinya. Ini butuh keseriusan dari kita semua,’’ urainya. 
 
Sekda secara khusus mengapresiasi kerja para Kepala OPD dalam merespon surat dari KPK terkait dengan Kampanye Anti Korupsi yang telah dilakukan oleh Tim Anti Korupsi Kabupaten. Respon ini ditindaklanjuti melalui kampanye diberbagai wilayah di Sumbawa Barat. ‘’Harapan kita, penyuluhan yang dilakukan hari ini, kita bisa lebih mengenal titik rawan korupsi disemua sisi, bukan hanya dari sisi pengelolaan keuangan saja,’’ tutupnya. 
 
Acara penyuluhan dipandu oleh Irban 4  Inspektorat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Drs. Syaifullah. Pemateri dalam kegiatan tersebut adalah Haeli, SE. M. Ak, Widyaiswara Ahli Madya BPSDM Propinsi NTB, yang juga Ketua Forum Penyuluh Anti Korupsi NTB. Ia menegaskan, KPK memiliki tugas berat, sementara personil yang ada jumlahnya sedikit, tetapi tugasnya banyak. Oleh karenanya KPK membuka kerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk diadakannya Penyuluh Anti Korupsi di daerah. 
‘’Di NTB, Agustus tahun 2021 telah dibentuk Forum Penyuluh Anti Korupsi oleh Gubernur NTB. Kita berharap, melalui penyuluhan ini kita dapat memahami korupsi secara sederhana,’’ tambahnya. (MC Sumbawa Barat)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location