Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Rakor Penilaian Kinerja, Wabup Sumbawa Paparkan Kiat Sukses Turunkan Angka Stunting

Sumbawa Barat - Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Fud Syaifuddin memaparkan keberhasilan Pemda Sumbawa Barat menurunkan angka stunting dalam beberapa tahun terakhir saat rapat koordinasi penilaian kinerja stunting yang berlangsung di hotel Astoria, Kota Mataram, Rabu (29/11/2023). 

‘’Keberhasilan ini tidak lepas dari berbagai program yang dilaksanakan, dukungan anggaran dan regulasi,’’ kata Wabup Fud Syaifuddin.


Angka stunting Sumbawa Barat mengacu data e-PPGBM hingga Agustus 2023 berada pada angka 7,64 persen dari sebelumnya 15 persen lebih tahun 2019. Sementara berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) stunting di Sumbawa Barat berada pada angka 13,9 persen dari sebelumnya 34,40 persen.


Wabup menyebut, Sumbawa Barat selama dua periode terakhir lebih banyak fokus pada program yang menyentuh langsung ke masyarakat. Termasuk dukungan anggaran bidang kesehatan, penuntasan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), pelayan kesehatan dasar dan sejumlah program lain. 


Pelaksanaan program di lapangan, Pemda Sumbawa Barat menetapkan Perda Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR), perda ini menjadi roh dan motor penggerak utama pembangunan di Sumbawa Barat. 


‘’Selain perda PDPGR, kami juga membuat perbup yang mengatur pemanfaatan Dana Desa (DD) untuk stunting sampai upaya percepatan penurunan stunting,’’ paparnya. 


Pelibatan berbagai pihak juga menjadi kunci utama. Wabup mengaku selain agen Gotong Royong, Pemda KSB juga mengajak seluruh elemen, termasuk melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) secara langsung. 

‘’ASN kami tugaskan mendampingi, mengawasi kegiatan Posyandu untuk mencegah stunting,’’ tandasnya. 

Diakuinya, keberhasilan ini juga memanfaatkan perangkat di luar pemerintah. Pemda KSB secara konsisten melibatkan pihak swasta dan dunia usaha untuk mendukung penurunan stunting. 

‘’Pihak swasta ini terlibat secara langsung maupun tidak langsung. Ini juga mendukung program percepatan penurunan stunting,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location