Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Progres Bandara Kiantar Capai 57 Persen

Taliwang – Progres pembangunan bandara di Desa Kiantar, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat hingga saat ini sudah mencapai 57 persen.
 
Bandara khusus milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) itu nantinya juga akan digunakan untuk kepentingan umum. 
 
‘’Dari hasil tinjauan saya di lapangan, progresnya cukup bagus di angka 57 persen,’’ jelas Bupati Sumbawa Barat, H.W.Musyafirin, Senin (1/4/2024). 
 
Pembangunan bandara ini dimulai sejak Desember 2023 lalu. Ditargetkan bandara itu tuntas November 2024 ini.
 
"Kalau dilihat dari progres yang ada, kita optimistis November tahun ini sudah bisa diselesaikan,’’ katanya lagi. 
 
Di lapangan, lanjut bupati, beberapa konstruksi utama bandara sudah dikerjakan. Saat ini tinggal menyelesaikan beberapa fasilitas pendukung lain. ‘’Konstruksinya sudah terbangun bagus,’’ tegasnya lagi. 
 
Bupati kembali menegaskan, sejak awal pembangunan bandara ini statusnya khusus. Namun untuk operasionalnya nanti bisa digunakan untuk kepentingan umum.
 
‘’Memang privat, tapi operasionalnya juga untuk umum. Sama dengan bandara milik PT Freeport di Papua,’’ ingatnya. 
 
Tugas pemerintah, bagaimana memfasilitasi bandara tersebut segera terbangun. Seperti proses pembebasan lahan dan lain sebagainya.
 
‘’Tugas pemerintah di situ, mendukung kehadiran bandara ini. Tugas pemerintah, bagaimana proses pembebasan lahan oleh perusahaan ini tidak merugikan masyarakat,’’ ingatnya lagi. 
 
Termasuk Land Owner (pemilik tanah), Bupati menegaskan pemerintah tetap pada komitmen awal, bagaimana eks pemilik lahan ini diberdayakan untuk beberapa pekerjaan ketika bandara tersebut beroperasi.
 
‘’Ini sedang dan terus kita komunikasikan dengan PT AMMAN untuk didata dan diberikan pelatihan, menyesuaikan dengan kebutuhan tenaga saat bandara itu dioperasikan,’’ janjinya lagi. 
 
Untuk mengomunikasikan hal ini, H. Firin mengaku sudah menugaskan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi KSB termasuk staf khusus bupati untuk mempersiapkan ini. ‘’Termasuk untuk tenaga kerja saat pabrik smelter beroperasi,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 17.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location