Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Pimpin Apel Syukur ke 7, Ini Pesan Penting Bupati Sumbawa Barat

Sumbawa Barat - Apel syukur ke 7 tahun 2023 ini dimanfaatkan Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H.W.Musyafirin menyampaikan sejumlah pesan penting kepada jajaran di bawahnya.

Pesan penting ini disampaikan saat menjadi inspektur upacara apel syukur yang berlangsung di halaman gedung Graha Fitrah, Komplek Kemutar Telu Center (KTC) Kamis (20/7/2023).

Pesannya, seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bersama seluruh perangkat yang ada segera mengeksekusi program yang telah direncanakan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2023.

"APBD-P tahun ini sudah kita tetapkan, semua OPD saya minta segera melaksanakan program yang sudah diusulkan," katanya.

Bupati menegaskan, OPD tidak boleh lagi menunda-menunda program yang sudah ditetapkan melalui APBD perubahan. Utamanya, tentang pelayanan dasar kepada masyarakat.

"Ini saya tekankan kepada seluruh kepala dinas maupun jajaran di bawahnya. Kerjakan apa yang telah disepakati dalam pembahasan itu," tandasnya.

Bupati juga mengingatkan, selain cepat kepala OPD juga diminta tetap berpegang teguh pada aturan yang berlaku. Eksekusi program yang dilaksanakan pemerintah tidak boleh melanggar aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.

"Kerjakan apa yang bisa kita kerjakan hari ini, tapi tetap berpegang terhadap aturan yang berlaku," tegasnya.

Diakhir sambutannya, bupati juga meminta agar semua pihak terus meningkatkan sinergitas dengan semua pihak.

"Tingkatkan sinergitas dan kerja-kerja kolaboratif, mari maksimalkan implementasi Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong di tengah Masyarakat," harapnya. (MC Sumbawa Barat)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location