Perubahan APBD di Tahun 2026 Disiapkan untuk Perkuat Ekonomi Daerah dan Program Prioritas KSB Maju Luar Biasa
Sumbawa Barat — Penguatan ekonomi daerah, peningkatan pelayanan publik, dan keberlanjutan program prioritas daerah menjadi fokus dalam Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa Barat di Ruang Sidang Utama DPRD, Selasa (23/6/2026).
Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala BNN Kabupaten Sumbawa Barat, para asisten, staf ahli, camat, kepala perangkat daerah, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat.

Dalam penjelasannya, Bupati Sumbawa Barat menyampaikan bahwa penyusunan KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 diselaraskan dengan perubahan RKPD Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2026 yang mengusung tema “Memperkokoh Kedaulatan Pangan dan Energi, serta Ekonomi yang Produktif dan Inklusif.” Kebijakan tersebut juga diarahkan untuk mendukung visi pembangunan daerah, yakni KSB Maju Luar Biasa Menuju Transformasi Kesejahteraan Masyarakat Sumbawa Barat.
Berbagai indikator makro daerah menunjukkan capaian yang cukup positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Sumbawa Barat tercatat sebesar 76,46 poin, berada di atas rata-rata Provinsi NTB maupun nasional, sekaligus menjadikan Kabupaten Sumbawa Barat sebagai daerah dengan IPM tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pada sektor kesejahteraan masyarakat, angka kemiskinan Kabupaten Sumbawa Barat berada pada angka 10,98 persen dan terus diupayakan menurun hingga berada di bawah rata-rata nasional. Sementara itu, angka kemiskinan ekstrem berhasil ditekan dari 0,92 persen pada tahun 2024 menjadi 0,40 persen pada tahun 2025.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga terus memperkuat fondasi ekonomi pascatambang. Tingkat ketergantungan ekonomi terhadap sektor pertambangan mengalami penurunan dari 84,61 persen pada tahun 2024 menjadi 69,68 persen pada tahun 2025.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat saat ini terus mendorong pengembangan klaster ekonomi baru berbasis kewilayahan melalui Program Sumbawa Barat Maju Luar Biasa. Pengembangan tersebut meliputi sektor pertanian, peternakan dan perikanan, pariwisata, ekonomi kreatif, serta industri dan hilirisasi sebagai upaya memperkuat kemandirian ekonomi daerah.
“Pemerintah daerah optimis bahwa melalui pengembangan klaster ekonomi baru dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia, tingkat pengangguran terbuka dapat terus ditekan,” ujar Bupati.
Dalam rancangan perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, total APBD Kabupaten Sumbawa Barat mengalami perubahan dari Rp1,71 triliun menjadi Rp2,29 triliun atau bertambah sebesar Rp588,45 miliar.
Target pendapatan daerah diproyeksikan meningkat menjadi Rp1,15 triliun atau bertambah 6,53 persen dibandingkan APBD murni tahun 2026. Peningkatan tersebut dilakukan melalui optimalisasi pendapatan daerah, penguatan basis data pendapatan, peningkatan pelayanan publik, serta intensifikasi dan ekstensifikasi sumber-sumber pendapatan daerah.
.jpeg)
Sementara itu, belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,25 triliun yang diarahkan untuk memenuhi belanja wajib dan mengikat, mendukung program Kartu Sumbawa Barat Maju, Program Sumbawa Barat Maju Luar Biasa, peningkatan pelayanan dasar, serta transfer ke desa.
Pemerintah daerah juga memastikan pemenuhan mandatory spending sesuai ketentuan, di antaranya belanja pendidikan sebesar 20,48 persen, belanja infrastruktur pelayanan publik sebesar 55 persen, dan belanja pegawai sebesar 28,75 persen atau tetap berada di bawah batas maksimal 30 persen.
.jpeg)
Selain itu, penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 mencapai Rp1,14 triliun, sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah berupa penyertaan modal daerah direncanakan sebesar Rp48,4 miliar.
Bupati Sumbawa Barat berharap pembahasan KUPA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat menghasilkan berbagai masukan dan rekomendasi dari DPRD sebagai bahan penyempurnaan kebijakan anggaran daerah.
“Semoga kerja sama yang telah terjalin harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD selama ini terus bersinergi dalam meningkatkan kinerja pembangunan dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Melalui perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan pembangunan, memperkuat ketahanan ekonomi daerah, serta menghadirkan program-program yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat menuju KSB Maju Luar Biasa. (nc/Diskominfo KSB)
