Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Perkuat Layanan Informasi Publik, Enam Desa/Kelurahan di KSB Jadi Pilot Project Integrasi Sistem Informasi PPID Berbasis API

Sumbawa Barat — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sumbawa Barat menyelenggarakan Pelatihan Teknis dan Simulasi Operasional Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Desa bertempat di Ruang Rapat Gili Kenawa, Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat pada Rabu (26/11/2025). Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas operator PPID Desa dan mengoptimalkan pemanfaatan sistem informasi publik berbasis digital yang telah dikembangkan pemerintah daerah.

Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumbawa Barat, Dedy Damhudi M. Khatim, S.P., M.Si., mewakili Kepala Dinas, didampingi Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah KSB, Firman Dwiputra, S.Sos.

Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumbawa Barat, Dedy Damhudi M. Khatim, S.P., M.Si., menekankan bahwa penguatan PPID Desa merupakan langkah strategis dan relevan untuk mempromosikan arah kebijakan pimpinan daerah yakni Program Kartu Sumbawa Barat Maju serta KSB Maju Luar Biasa.

Ia menjelaskan bahwa perkembangan teknologi informasi perlu dimanfaatkan sebagai instrumen percepatan publikasi informasi kepada masyarakat.

“Kegiatan ini merupakan penetrasi cara cepat untuk mempublikasikan informasi secara intensif, masif, dan menyeluruh melalui berbagai media yang kita miliki. Website PPID Desa harus dimanfaatkan sebagai sarana promosi program unggulan daerah,” ujarnya.

Ia juga berharap peserta memperoleh wawasan dan keterampilan baru yang dapat meningkatkan kualitas pengelolaan informasi publik di tingkat desa.

Diskominfo KSB sebelumnya telah mengembangkan Website PPID Desa se-Kabupaten Sumbawa Barat, dan kini sistem tersebut ditingkatkan melalui integrasi Sistem Informasi PPID berbasis Application Programming Interface (API) yang menghubungkan PPID Desa dengan PPID Utama secara real-time. Integrasi ini meliputi tiga fitur utama, yakni statistik data penduduk, berita desa, dan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dengan sistem terintegrasi ini, alur permintaan informasi publik diharapkan menjadi lebih cepat, seragam, dan transparan.

Sebanyak 5 desa dan 1 kelurahan ditetapkan sebagai pilot project, yaitu Kelurahan Menala (Kecamatan Taliwang), Desa Batu Putih (Kecamatan Taliwang), Desa Tepas (Kecamatan Brang Rea), Desa Desaberu (Kecamatan Brang Rea), Desa Sekongkang Bawah (Kecamatan Sekongkang) dan Desa Senayan (Kecamatan Poto Tano).

Sekretaris Dinas juga menyoroti capaian positif Kabupaten Sumbawa Barat dalam aspek keterbukaan informasi publik. Tahun 2024, Desa Desaberu, Kecamatan Brang Rea, meraih peringkat pertama Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tingkat nasional oleh Komisi Informasi Pusat. Selain itu, tahun ini Desa Senayan, Kecamatan Poto Tano menjadi satu-satunya desa di Pulau Sumbawa yang masuk tahapan visitasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi NTB. Prestasi tersebut diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik.

“Rakyat berhak mendapatkan informasi yang valid, dan keterbukaan informasi adalah salah satu cara pemerintah menangkal hoaks,” tegasnya.

Setelah sesi pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan bimbingan teknis dan pendampingan operasional oleh tenaga ahli programmer Diskominfo. Operator Desa/Kelurahan yang menjadi pilot project pada kesempatan ini mendapatkan pemahaman mendalam mengenai pengoperasian sistem PPID berbasis API serta mekanisme penyajian data.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat ekosistem keterbukaan informasi publik hingga ke tingkat desa, sekaligus memastikan pelayanan informasi berlangsung lebih profesional, akuntabel, dan sesuai kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan kapasitas PPID Desa semakin kuat sehingga layanan informasi publik di Kabupaten Sumbawa Barat dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan terstandar, sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan responsif. (Diskominfo KSB)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location