Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Paparkan Rencana Bisnis, Dewan Pengawas Undang Direktur Perumdam Bintang Bano

Sumbawa Barat - Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Daerah Air Minum (Perumdam) Bintang Bano secara khusus mengundang Direktur Perumdam, Beni Ahmadi. Direktur yang baru sepekan menjabat itu diundang guna memaparkan rencana bisnis perusahaan ke depan.

‘’Kita undang untuk mendengarkan rencana bisnis, mengingat direktur yang ada saat ini adalah direktur baru,’’ jelas Anggota Dewas Perumdam Bintang Bano, Sri Ayu Idayani, Selasa (5/9/2023).

Dewas sebagai perpanjangan tangan pemerintah perlu mendengarkan pemaparan secara formal direktur saat ini. Terutama bagaimana direktur bersama jajarannya menjalankan maupun mengembangkan usaha Perumdam Bintang Bano ke depan.

‘’Ini juga akan menjadi bahan evaluasi kami terhadap kinerja direksi,’’ urainya.

Perumdam Bintang Bano diakuinya fokus pada usaha jasa layanan. Usaha utama mereka adalah air bersih untuk masyarakat. Perempuan yang juga merupakan Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (SDA) pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat ini menegaskan, kemampuan direksi harus benar-benar mumpuni, sehingga ke depan perusahaan mampu menjalankan usahanya dengan baik.

‘’Selain mengejar profit, mereka juga harus meningkatkan layanan. Apalagi bidang usaha mereka lebih banyak menyentuh masalah sosial melalui penyediaan kebutuhan air bersih untuk masyarakat,’’ paparnya.

Rencana bisnis direksi juga dibutuhkan bagi pemilik modal dalam hal ini Pemerintah Daerah Sumbawa Barat. Agar nanti, pemerintah bisa mengambil berbagai pertimbangan lanjutan.

‘’Jika rencana direksi itu dianggap baik dan mempunyai prospek menjanjikan, pemerintah tentu akan menyiapkan modal,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 17.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location