Menuju Pilkades Serentak 2026, Pemkab Sumbawa Barat Perkuat Kesiapan Penerapan E-Voting
TALIWANG – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat terus memantapkan persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026 melalui Sosialisasi Penerapan Sistem E-Voting yang digelar di Ruang Graha Fitrah, Rabu (5/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., Wakil Bupati Sumbawa Barat, Hj. Hanipah, S.Pt., M.M.Inov., Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah terkait, para camat, serta peserta lainnya yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkades Serentak Tahun 2026. Dalam kegiatan tersebut, Direktur Utama PT Inti Konten Indonesia (INTENS), Rizky Ayunda Pratama, S.Kom., M.B.A., memberikan pemaparan mengenai penerapan sistem e-voting.
Rizky menjelaskan bahwa sistem e-voting yang akan diterapkan di Kabupaten Sumbawa Barat telah dikembangkan sejak tahun 2015 dan telah diimplementasikan di 30 kabupaten/kota pada 16 provinsi dengan melibatkan lebih dari lima juta penduduk desa sebagai pengguna. Penerapan sistem tersebut menjadikan Kabupaten Sumbawa Barat sebagai daerah pertama di Provinsi Nusa Tenggara Barat yang menerapkan Pilkades dengan metode e-voting.

Menurut Rizky, PT Inti Konten Indonesia (INTENS) merupakan pihak yang mengembangkan sistem e-voting tersebut sejak awal, mulai dari tahap pengembangan pada tahun 2013 hingga masuk tahap implementasi pada tahun 2015. Atas pengembangan tersebut, sistem e-voting INTENS mendapatkan lisensi eksklusif dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk digunakan dalam pelaksanaan voting. Sistem ini dirancang sesuai asas pemilihan di Indonesia, yaitu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil), serta terus disempurnakan berdasarkan pengalaman implementasi di berbagai daerah.
.jpeg)
Penerapan e-voting memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan metode konvensional, di antaranya efisiensi penggunaan perangkat, mengurangi potensi surat suara tidak sah, mempercepat proses pemungutan dan penghitungan suara, serta memungkinkan hasil pemilihan diketahui secara lebih cepat. Sistem ini juga dirancang dengan standar keamanan yang tinggi karena bekerja secara offline, dilengkapi mekanisme pencegahan pemilih ganda, serta seluruh perangkat dan petugas pelaksana akan melalui proses sertifikasi sebelum digunakan.
PT INTENS, lanjut Rizky, akan mendampingi pemerintah daerah mulai dari sosialisasi, persiapan perangkat, sertifikasi, hingga pelaksanaan sebagai bagian dari transfer pengetahuan dan penguatan kapasitas daerah dalam mendukung penerapan Pilkades berbasis teknologi.

Dalam arahannya, Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat untuk melaksanakan Pilkades Serentak Tahun 2026 menggunakan sistem e-voting. Menurutnya, waktu persiapan yang tersedia harus dimanfaatkan secara optimal melalui kolaborasi dan kesungguhan seluruh pemangku kepentingan agar setiap tahapan dapat berjalan sesuai rencana.
Bupati juga meminta seluruh stakeholder memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme pelaksanaan e-voting sehingga mampu memberikan edukasi yang tepat kepada masyarakat. Dengan kesiapan yang matang, sinergi seluruh pihak, dan sosialisasi yang berkelanjutan, ia optimistis pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026 dapat berlangsung lancar, tertib, transparan, serta menghasilkan proses demokrasi desa yang berkualitas.

Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, peserta juga mengikuti peragaan penggunaan sistem e-voting yang memperlihatkan secara langsung tahapan pemungutan suara, mulai dari proses verifikasi pemilih, penggunaan kartu suara digital, pemilihan melalui perangkat layar sentuh, hingga pencetakan bukti audit. Peragaan ini memberikan gambaran nyata mengenai mekanisme pelaksanaan e-voting sekaligus meningkatkan pemahaman peserta menjelang pelaksanaan Pilkades Serentak Tahun 2026.
