Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Lima Jalan Utama Masuk Proyek Strategis Daerah (PSD) Pemda Sumbawa Barat

Sumbawa Barat - Lima ruas jalan utama dipastikan akan dituntaskan tahun 2023 ini. Kelima jalan itu masuk dalam Proyek Strategis Daerah (PSD). 

‘’Lima jalan itu antara lain ruas jalan Undru, jalur dua dalam Kota Taliwang, jalan Rempe-Seloto dan Belisung-Bertong,’’ jelas Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Armayadi, Sabtu (5/8/2023). 

Data dari LPSE Sumbawa Barat, untuk jalan Rempe-Seloto, pemerintah mengalokasikan dana Rp 18,9 miliar yang bersumber dari APBD tahun 2023. Demikian pula dengan jalan Undru Kota Taliwang pagu dana yang disiapkan mencapai Rp 14,9 miliar.

‘’Untuk ruas jalan rempe-seloto itu merupakan lanjutan dari pekerjaan DAK fisik pusat,’’ terangnya. 

Selain lima paket jalan masuk dalam PSD, tahun ini pemerintah secara keseluruhan akan menuntaskan 21 paket jalan. Adapun jalan yang akan dituntaskan itu mencakup jalan dalam Kota Taliwang dan jalan desa Sermong senilai Rp 9,9 miliar, jalan Desa Tongo, Desa Desa Ai Kangkung dan jalan Desa Tatar dengan nilai pagu proyek mencapai Rp 8,3 miliar. Jalan Desa Lamunga-Kelurahan Bugis-Kelurahan Telaga Bertong dan jalan Desa Kertasari senilai Rp 5,4 miliar. Jalan Desa Moteng-Lang Pasir-Sapugara Bree-Desa Tepas-Desa Beru-Desa Sepakat-Desa Seminar Salit-Desa Rarak Ronges dan Desa Bangkat Monteh dengan pagu dana Rp 10,1 miliar. 

Ada juga jalan Desa Meraran-Desa Seran, Desa Rempe Beru-Rempe Loka dan Ai Suning-Seran dengan pagu dana Rp 4,9 miliar. Jalan lingkar Tambak Sari, Kecamatan Poto Tano-jalan Desa Kokarlian dan jalan Pura Kokarlian pagu dana yang disiapkan untuk menuntaskan jalan ini mencapai Rp 9,7 miliar. 

‘’Termasuk jalan Bukit Tinggi-Moteng, jalan Desa Beru-Seloto dan jalan lingkar selatan Brang Rea pagu dana untuk proyek ini mencapai Rp 4,8 miliar. Ada juga beberapa ruas jalan lain dan saat ini ada yang sudah selesai tender, ada juga yang masih berproses,’’ tambahnya. (MC Sumbawa Barat)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 17.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location