Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Konsumsi Ikan Masih Andalkan Pasokan Luar, KSB Genjot Produksi Lokal

Sumbawa Barat - Dinas Perikanan mengaku konsumsi ikan air tawar di Sumbawa Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagian besar masih mengandalkan pasokan dari luar daerah. ‘’Baru sekitar 50 persen dari produksi lokal. Sisanya dari luar Sumbawa Barat,’’ jelas Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Budidaya, Ahlul Afwan, Sabtu (11/11/2023). 
 
50 persen kebutuhan lokal ini dihasilkan dari kolam tradisional kelompok lokal setempat. Itupun tak maksimal karena beberapa lokasi atau wilayah kemudian terdampak akibat kemarau panjang. ‘’Kemarau panjang ini mengakibatkan keringnya kolam milik kelompok tani. Termasuk perbaikan jaringan irigasi juga menjadi penghambat,’’ akunya. 
 
Ahlul mengaku, pemerintah saat ini terus berupaya meningkatkan produksi lokal. Di antaranya menyalurkan bibit ikan air tawar kepada kelompok budidaya ikan. ‘’Saat ini sudah ada sekitar 30 sampai 40 persen kolam milik kompok yang sudah siap. Dalam waktu dekat bibit bantuan sudah bisa kita salurkan,’’ janjinya. 
 
Untuk bibit, Ahlul mengaku saat ini masih mengandalkan bibit yang ada di BBI. Termasuk beberapa pangkaran yang dilakukan secara mandiri oleh masyarakat. Bantuan itu nantinya akan difokuskan di wilayah yang dianggap sudah siap. ‘’Kalau yang sudah siap saat ini sebagian besar ada wilayah Rarak Ronges, Bangkat Monteh, Talonang dan Taliwang,’’ tandasnya.
 
Pemerintah diakuinya terus berupaya kebutuhan ikan air tawar ini bisa dipenuhi sendiri dalam daerah. Untuk meningkatkan produksi lokal, Pemda KSB saat ini juga mendapat bantuan dari pemerintah pusat.
 
‘’Mudah-mudahan dengan berbagai upaya yang kita lakukan kebutuhan lokal KSB bisa dipenuhi sendiri,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 17.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location