Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Kabupaten Sumbawa Barat Raih Penghargaan KLA Kategori Pratama

Sumbawa Barat –Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H.W.Musyafirin berhasil meraih penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) kategori pratama. Penghargaan untuk kategori ini berhasil diraih Kabupaten Sumbawa Barat bersama 135 kabupaten/kota lain se Indonesia.

Khusus Provinsi NTB, ada tiga kabupaten lain yang juga mendapat penghargaan serupa yaitu Kabupaten Bima, Kabupaten Sumbawa dan Kabupaten Lombok Tengah.

Penghargaan KLA tahun 2023 ini dihadiri langsung Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga. Kegiatan yang berlangsung di Provinsi Jawa Tengah, Sabtu (22/7/2023) malam juga disaksikan secara virtual oleh bupati/wali kota se Indonesia, termasuk Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, H.W.Musyafirin.

Selain kategori pratama, ajang yang diinisiasi langsung Kementerian PPPA itu juga menetapkan provinsi maupun kabupaten/kota yang berhasil meraih kategori utama, kategori nindya dan kategori madya. Total ada 360 kabupaten/kota menerima penghargaan ini dengan berbagai kategori dan 14 Provinsi Layak Anak (provila).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mengatakan, jumlah kabupaten/kota yang berhasil meraih penghargaan untuk masing-masing kategori ini tiap tahun mengalami peningkatan. Ini membuktikan komitmen masing-masing kepala daerah mewujudkan pemenuhan hak-hak anak.

Penghargaan ini lanjutnya sebagai bentuk apresiasi kepada gubernur, bupati/walikota atas komitmen melaksanakan konstitusi dalam perlindungan anak. Ini sebagai langkah awal inovasi berkelanjutan oleh seluruh anak Indonesia.

‘’Penghargaan ini diberikan setelah melalui penilaian terhadap berbagai indikator,’’ katanya.

Adapun indikator yang dianalisis itu mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 25 tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Menteri PPPA secara khusus memberikan apresiasi kepada masing-masing daerah yang berhasil meraih penghargaan. Menurutnya, pencapaian seperti ini tidak bisa dilakukan satu perangkat daerah saja, tetapi semua pihak.

‘’Tidak mudah mewujudkan Kabupaten Layak Anak, butuh komitmen kuat, perlu koordinasi dan pengintegrasian semua pihak,’’ paparnya.

Penghargaan ini katanya lagi, merupakan hasil evaluasi yang tidak saja dilakukan oleh PPPA tapi juga melibatkan pihak independent lainnya. Termasuk para pakar di bidang anak dan perguruan tinggi.

Hasil penilaian tim evaluasi, ada kenaikan peraih penghargaan untuk kategori utama. Jika tahun lalu hanya delapan kabupaten/kota, tahun 2023 bertambah menjadi 19 kabupaten/kota tapi belum ada kabupaten/kota yang meraih Kabupaten/Kota layak anak.

Untuk meraih predikat tertinggi ini minimal bobot nilainya 900 hingga 1.000. Mudah-mudahan tahun depan ada yang mendapatkan predikat tertinggi.

KLA adalah kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.

Amanat mewujudkan KLA ini tertuang dalam Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak dan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak.

Sementara itu, Bupati Sumbawa Barat, H.W.Musyafirin berharap, ke depan predikat Sumbawa Barat untuk kategori ini bisa terus ditingkatkan.

‘’Kerja-kerja gotong royong dan kolaborasi semua pihak, diyakini akan mampu mendongrak kategori penghargaan di masa yang akan datang,’’ tambahnya. (MC Sumbawa Barat)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location