Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Kabar Gembira, Rekrutmen 18 Job Skill Proyek Smelter Mulai Berjalan

Sumbawa Barat - Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang ingin bekerja di perusahaan pabrik smelter. Saat ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumbawa Bara mulai memproses 18 job pekerjaan untuk tenaga skill.
 
‘’Sudah cukup banyak yang mendaftar, sekarang berkas yang sudah kita terima sedang diverifikasi administrasi,’’ papar Kepala Dinas Tenaga dan Transmigrasi, H. Muslimin, Selasa (31/10/2023). 
 
Diakuinya, 18 job skill yang dibuka ini membutuhkan sekitar ratusan tenaga skill.Proses terhadap tenaga skill ini diharapkan bisa tuntas Desember akhir tahun ini. ‘’Mudah-mudahan awal Januari 2024 tenaga skil ini sudah ditempatkan,’’ harapnya. 
 
Selain pemberkasan untuk tenaga skill, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga saat ini sedang menyelesaikan rekrutmen gelombang tiga tenag non skill. H. Muslimin mengaku untuk tenaga ini jumlah yang tersisa sebanyak 421 orang namun yang sudah mengembalikan berkas atau daftar ulang sebanyak 88 orang. 
 
Tenaga ini lanjut dia akan mengisi tenaga helper seperti tukang batu dan tukang kayu.
 
‘’Memang tak banyak yang mengembalikan berkas untuk non skill ini. Informasi yang kami dapat, rata-rata mereka sudah bekerja di tempat yang baru,’’ urainya.
 
Selain itu, para pekerja ini juga memilih untuk mengambil job skill.
 
‘’Mungkin karena lama menunggu, mereka akhirnya belajar supaya menjadi tanaga skill. Setelah lulus dari pelatihan, mereka kemudian mendaftar dan diterima sebagai tenaga skill,’’bebernya.
 
Tak hanya bekerja di Sumbawa Barat, sebagian di antaranya juga saat ini telah bekerja di luar negeri. ‘’Ada juga yang diterima bekerja sebagai tenaga skill di luar negeri,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 17.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location