Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Jelang Pilkada KSB, Ini Pesan Bupati

Sumbawa Barat – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 tinggal menunggu hitungan bulan. Termasuk Pilkada Bupati/Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat maupun Pilkada Gubernur/Wakil Gubernur NTB. 

Sesuai jadwal, pesta demokrasi lima tahunan itu akan dilaksanakan November mendatang. Menghadapi agenda demokrasi lokal tersebut, Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr.Ir.H.W.Musyafirin meminta masyarakat menyambut pesta demokrasi ini dengan riang gembira. ‘’Pilkada serentak akan segera digelar, mari kita sambut dengan riang gembira,’’ harap Bupati disela-sela kegiatan safari ramadan pertamanya di Kecamatan Sekongkang, Senin malam (19/03/2024).

Dihadapan masyarakat Sekongkang yang hadir, Bupati KSB dua periode ini menginginkan, pelaksanaan Pilkada mendatang berjalan aman dan lancar seperti pelaksanaan pemilu Presiden/Wakil Presiden dan Pemilu Legislatif yang telah dilaksanakan pada 14 Februari 2024 lalu. ‘’Kita berhasil menyelenggarakan pemilu presiden dan pileg dengan luar biasa dan lancar. Tugas kita selanjutnya bagaimana mensukseskan pilkada,’’ pintanya. 

Bupati juga meminta masyarakat untuk kembali bersatu. Perbedaan pilihan yang sempat terjadi ketika Pilpres dan Pileg lalu segera diakhiri. ‘’Mari kita kembali bersatu, berbeda pilihan itu biasa. Sekarang, bagaimana kita menghadapi hadapi Pilkada dengan riang gembira,’’ ingatnya lagi. 

Soal siapa yang kemudian nantinya terpilih, doktor lulusan Universitas Padjadran, Bandung ini berharap dapat diterima dengan lapang dada. ‘’Siapa pun yang terpilih kedepan, baik di Pilkada NTB maupun Pilkada KSB itulah putra-putri terbaik daerah. Terpilih atau tidak terpilih seseorang itu sudah menjadi ketentuan Allah SWT,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 17.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location