Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Jelang Pemilu, Forum Yasinan Pemda KSB Dihentikan Sementara

Sumbawa Barat – Jelang pemilu serentak tahun 2024 mendatang, kegiatan forum Layanan Setara Iklusif Andalan atau biasa dikenal sebagai forum Yasinan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) rencananya akan dihentikan sementara.
Langkah ini diambil Pemerintah Daerah (Pemda) Sumbawa Barat untuk memastikan bahwa kegiatan tersebut bebas dari kepentingan politik.

"Sebentar lagi masuk tahun politik. Kita tidak ingin, forum resmi Pemda KSB ini terkontaminasi kepentingan politik praktis," tegas Bupati Sumbawa Barat, H.W.Musyafirin, Sabtu (8/7/2023).

Rencananya, penghentian aktifitas yang menjadi forum pengaduan dan layanan langsung masyarakat secara langsung kepada pemerintah itu akan dihentikan Desember tahun 2023.

"Desember mungkin sudah kita hentikan sementara. Ini semata-mata menjaga netralitas Agen Gotong Royong (AGR) yang ada. Termasuk kita semua,"katanya.

Meskipun kegiatan tatap muka melalui Forum Yasinan dihentikan, bupati meminta AGR tetap bekerja seperti biasa. Mereka tetap memberikan pelayanan sesuai tugas pokok dan fungsi yang diatur melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Program Daerah Pemberdayaan Gotong Royong (PDPGR).

"Kerja di lapangan tetap, hanya kegiatan tatap muka Yasinan, tempat penyampaian laporan yang kita hentikan," tandasnya.

Bupati khawatir, pelaksanaan forum Yasinan ini dicap sebagai forum politik. Apalagi, isu-isu yang mengarahkan forum yasinan sebagai forum politik sudah mulai mencuat di tengah masyarakat.

"Jangan sampai ada pandangan seperti itu. Baiknya kita hindari dulu," tutupnya (MC Sumbawa Barat)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 17.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location