Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Hotmix Jalan TGH ZAM Dilanjutkan Melalui APBD Sumbawa Barat

Sumbawa Barat – Lanjutan hotmix jalan TGH Zainuddin Abdul Majid (ZAM) sepanjang kurang lebih 3 kilo meter di Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dipastikan akan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemda Sumbawa Barat tahun 2023.

Sebelumnya, jalan itu merupakan milik Pemrov NTB, untuk ditangani APBD Sumbawa Barat, daerah masih menunggu proses hibah dari Pemrov NTB.

‘’Karena status jalannya milik provinsi, kita menunggu penyelesaian hibah dulu sebelum kita kerjakan menggunakan anggaran Pemda KSB Sumbawa. Saat ini proses hibah jalan itu masih dalam proses,’’ jelas Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Sumbawa Barat, Armayadi, Sabtu (5/8/2023).

Untuk menyelesaikan hotmix jalan itu, Pemda KSB telah mengalokasikan dana Rp 30,3 miliar lebih. Kini proses tendernya sudah selesai melalui ULP Sumbawa Barat.

‘’Setelah semua proses administrasi hibah dari Provinsi tuntas langsung dikerjakan,’’janjinya.

Jalan TGH ZAM sendiri dibangun pada masa akhir jabatan Gubernur NTB, Tuan Guru Bajang (TGB). Sedianya jalan tersebut akan dibangun dua jalur, namun hingga kini proses tersebut tak berlanjut sebelum akhirnya Pemda KSB meminta agar jalan tersebut dihibahkan untuk dilanjutkan pembangunannya melalui APBD Sumbawa Barat.

Jalan tersebut penting segera diselesaikan, mengingat lokasinya cukup strategis dan menjadi salah satu jalan utama dalam Kota Taliwang. Hal ini sekaligus menjadi jawaban pemerintah atas permintaan masyarakat Sumbawa Barat agar jalan tersebut segera dituntaskan.

‘’Rp 30 miliar lebih yang kita alokasikan tahun ini untuk menyelesaikan ruas sebelah kiri. Kalau yang kanan itukan sudah dibangun Pemrov NTB, cuma karena tidak berlanjut makanya kita sendiri yang tangani,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 17.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location