Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Hadiri Rekapitulasi, Ini Pesan Sekda Sumbawa Barat

Sumbawa Barat - Sekda Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, H. Amar Nurmansyah menghadiri proses rekapitulasi perolehan suara pemilu serentak tingkat kabupaten, Kamis (29/2/2024). Rekapitulasi yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbawa Barat berlangsung di gedung Hanipati Resto, Kota Taliwang itu juga dihadiri puluhan saksi parpol, komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) termasuk dari unsur TNI/Polri.
 
Mewakili pemerintah, Sekda mengapresiasi gelaran pemilu serentak yang berlangsung di Sumbawa Barat. Jalannya pemilu, saat masa kampanye, proses pemungutan suara hingga proses rekapitulasi baik di tingkat  Tempat Pemungutan Suara (TPS), Kecamatan hingga Kabupaten berjalan lancar tanpa hambatan berarti. 
 
‘’Atas nama Pemerintah Daerah, saya mengucapkan terimakasih atas kesuksesan pemilu 2024. Keberhasilan ini tak lepas dari kerjasama penyelenggara dan stake holder terkait,’’ katanya. 
 
Sebagai perwakilan pemerintah, Sekda juga menyampaikan sejumlah pesan penting lain. Terutama berkaitan dengan proses ataupun beberapa hal-hal lain yang mungkin saja terjadi.
 
‘’Setelah kita melewati seluruh tahapan yang ada, jika ada yang perlu disampaikan, sampaikan melalui jalur yang semestinya. Tentunya disertai dengan bukti,’’ ingatnya. 
 
Selama pemilu berlangsung baik Pemilihan Presiden (Pilpres) maupun Pemilihan Legislatif (Pileg) pasti menimbulkan perbedaan di tengah masyarakat. Harapannya, setelah pemilu selesai semuanya kembali bersatu. Termasuk kepada semua pihak yang kemudian terlibat aktif selama proses di lapangan.
 
‘’Mari saling menghargai. Utamakan aturan dalam setiap tahapan. Tetap jaga kondusifitas selama rapat pleno terbuka tingkat kabupaten berlangsung,’’ tambahnya. (MC Sumbawa Barat)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 17.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location