Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Habitat Penyu Langka Terancam, Pemdes Talonang Minta Dukungan

Sumbawa Barat – Pemerintah Desa Talonang Baru, Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi NTB berharap bangunan dan semua fasilitas perlindungan dan konservasi penyu hijau di wilayah mereka dilakukan perbaikan. Saat ini, kondisi bangunan untuk penangkaran hewan yang masuk kategori sangat dilindungi itu rusak parah.

‘’Kami harap ada bantuan pemerintah, termasuk pihak swasta seperti PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), agar bangunan yang ada saat ini diperbaiki. Sehingga penangkaran dan perlindungan penyu hijau di wilayah Talonang Baru kembali kita galakan,’’ harap Kepala Desa (Kades) Talonang Baru, Budi Haryo, Rabu (5/7/2023)

Desa Talonang Baru masuk dalam wilayah Kecamatan Sekongkang, Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi NTB. Wilayah ini termasuk habitat utama lima dari tujuh jenis penyu yang ada di dunia. Tiap tahun, wilayah paling selatan KSB itu menjadi tempat mendarat dan bertelurnya penyu.

‘’Bagaimana kita mau melindungi kalau penangkaran yang pernah dibuat sebelumnya tidak diperbaiki,’’ katanya.

Ia mengakui, salah satu ancaman terbesar dari hewan langka ini adalah manusia. Perburuan tanpa henti untuk mendapatkan telur penyu di wilayah itu cukup dikhawatirkan. Kondisi tersebut diyakini akan mengancam keberlangsungan hewan langka itu sendiri.

‘’Dulu, wilayah Talonang ini menjadi pusat penangkaran penyu. Kalau fasilitas ini tidak diperbaiki, kami khawatir keberadaan hewan langka ini punah,’’ ingatnya.

Penyu hijau termasuk salah satu yang paling banyak ditemukan mendarat disekitar pantai wilayah Talonang Baru. Penyu-penyu ini sebelumnya telah bermigrasi melintasi berbagai belahan dunia.

‘’Hewan ini termasuk unik, meski mereka sudah kemana-mana melintasi berbagai benua, saat bertelur mereka pasti akan kembali ke Talonang,’’ paparnya lagi.

Selain ingin memastikan hewan langka dan sangat dilindungi ini aman, penangkaran penyu hijau diwilayah itu juga menjadi salah satu objek wisata menarik.

‘’Inikan bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi wisawatan untuk ke Talonang. Orang dari luarpun, bisa belajar dan melihat dari dekat seperti apa hewan yang terancam punah itu,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)

Redaktur : Dhedet


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location