Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

H.W.Musyafirin Paparkan Langkah Penanganan Kemiskinan di Sumbawa Barat

Sumbawa Barat - Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H.W.Musyafirin memaparkan langkah dan upaya Pemerintah Daerah menangani kemiskinan di bumi Pariri Lema Bariri. 
 
Pemaparan itu disampaikan Bupati dalam webinara secara online dan ofline sekaligus launching Website Desa bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTB dan KSB, Jum’at (24/11/2023). ‘’Selain program kita juga harus memiliki data yang kuat. Untuk pendataan, Pemda KSB melibatkan agen Gotong Royong,’’ jelas Bupati. 
 
Sumbawa Barat sejak awal selalu berkomitmen mendorong lahirnya data berkualitas. Bupati mencontohkan, data fakir miskin di Sumbawa Barat misalnya, untuk pendataan Pemerintah melibatkan agen Gotong Royong.
 
‘’Agen Gotong Royong kita tugaskan melaksanakan statistik. 684 agen tersebar di seluruh blok area. 3 agen menangani 150 kepala keluarg,’’ paparnya. 
 
Di lapangan, agen berubah menjadi multi fungsi. Sebagai motor penggerak gotong royong, mereka berinteraksi langsung dengan masyarakat sehingga agen lebih memahami kondisi dan kebutuhan yang diinginkan masyarakat.
 
‘’Di lapangan banyak warga yang rumahnya jelek tapi sawahnya banyak. Ada juga yang berprofesi sebagai peternak, saat ditanyakan jumlah ternaknya, kadang dijawab hanya 2 ekor padahal kenyataan di lapangan jumlah ternak itu lebih banyak. Disitulah fungsi agen, pendataan yang mereka lakukan sesuai fakta lapangan yang ditemukan,’’ jelas Bupati.
Demikian halnya dengan pendataan masyarakat miskin. Agen juga diberikan peranan serupa, untuk indikator selain menyesuaikan dengan indikator BPS juga ditambah dengan indikator yang ditentukan pemerintah sendiri. 
 
‘’Akhirnya kita temukan data masyarakat miskin di Sumbawa Barat sebesar 3,32 persen. Data ini hasil pendataan langsung para agen di paliuknya masing – masing,’’ urainya. 
 
Kecepatan dan kecekatan agen melakukan pendataan menjadi salah satu alasan Pemda Sumbawa Barat meminta agar BPS memanfaatkan keberadaan para agen ini melakukan pendataan di lapangan. ‘’Kami yang bayar honorernya agen ini. Yang terpenting tenaga mereka ini dimanfaatkan untuk mendukung tugas BPS melakukan pendataan,’’ tandasnya. 
 
Bupati menegaskan, angka kemiskinan 3,32 persen atau yang dikenal FM332 merupakan data riil yang diperoleh langsung pemerintah. ‘’Tidak ada yang direkayasa atau mark up data. Data ini kami gunakan untuk menuntaskan kemiskinan by name by address melalui program yang dijalankan pemerintah selama ini,’’ paparnya. 
 
Data itu lanjutnya menjadi dasar pemerintah untuk melakukan pelayanan berkualitas dan langsung ke masyarakat. Pemerintah tidak ingin ada kesalahan dalam menentukan kriteria, sehingga data yang dihasilkan benar-benar sesuai kondisi lapangan. ‘’Salah kriteria kita tentukan itu bisa bahaya. Kalau kriterianya salah, itu  bisa menjadi alasan orang sebenarnya tidak miskin tapi akan selalu mengaku miskin,’’ ingatnya.
Kepala BPS Provinsi NTB, Wahyudi menjelaskan, program ini sudah dilakukan di masing masing Kabupaten/Kota. Program ini dimulai dari level paling rendah yaitu desa.
 
‘’Launching ini bertujuan untuk satu data Indonesia, dengan melibatkan seluruh unsur Pemerintahan, membentuk agen statistik di level desa dan kelurahan agar penanganannya bisa cepat,’’ katanya. 
Diakuinya, agar program ini berjalan maksimal diperlukan kolaborasi Bupati/Walikota, Camat, Kepala Desa, dan Lurah. ‘’Kami harap dengan program ini dapat terbangun literasi data di desa dan kelurahan, serta tersedianya dokumen pemanfaatan data,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location