Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Guru Fokus Bersihkan Sekolah, Siswa Belajar dari Rumah

Sumbawa Barat—Pemerintah daerah (Pemda) Sumbawa Barat mengeluarkan kebijakan sekolah tak terdampak banjir melaksanakan kegiatan belajar dari rumah.
 
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa Barat, Khusnarti S.Pd mengatakan kebijakan balajar dari rumah diberlakukan selama dua hari mulai Jum’at (17/2) sampai Sabtu (18/2) untuk sekolah tak terdampak. Guru dan tenaga kependikan diarahkan membantu proses pembersihan 28 sekolah terdampak banjir di Kecamatan Brang Rea dan Taliwang.
 
‘’Ini sesuai arahan pak bupati dan wakil bupati saat rapat koordinasi beberapa waktu lalu. Guru di sekolah tak terdampak diarahkan semua gotong royong membersihkan sekolah kena banjir,’’ katanya. 
Dikbud menargetkan proses pembersihan sekolah terdampak banjir tuntas Sabtu (18/2) dan Senin (20/2) aktifitas kegiatan belajar mengajar kembali normal seperti biasa. ‘’Hari pertama pembersihan itu dibantu ASN lingkup Pemda KSB. Untuk Jum’at sampai Sabtu guru-guru dari sekolah lain kita arahkan ikut membantu. Kini kondisi sekolah terdampak sudah bersih. Senin sudah bisa belajar seperti biasa,’’ paparnya. 
 
Kerugian akibat banjir di Kecamatan Brang Rea dan Taliwang sampai saat ini masih dilakukan pendataan. Khusnarti tidak menampik, banjir di dua kecamatan ini memberikan dampak cukup besar. ‘’Ada banyak fasilitas miliki sekolah rusak, seperti computer, alat elektronik hingga buku paket siswa. Nilai kerugiannya masih kita hitung,’’ terangnya.
 
Dikbud meminta aset sekolah terdampak banjir untuk mendata secara detail sehingga nantinya mempermudah proses pelaporan kepada pemerintah. ‘’Kami juga minta dilengkapi dengan foto dan laporan kondisi aset yang rusak,’’ tambahnya. (diskominfoksb)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 17.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location