Forum Satu Data Indonesia 2026, Pemkab Sumbawa Barat Dorong Integrasi dan Validitas Data Daerah.
Sumbawa Barat – Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si. secara resmi membuka kegiatan Rapat Forum Satu Data Indonesia (SDI) Tingkat Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2026, bertempat di Aula Graha Fitrah KTC Taliwang, Rabu (7/6/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BPS Kabupaten Sumbawa Barat Ni Ketut Alit Rahayu Hendrayani, S.St., Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat drh. Hairul, M.M., Kepala Bappeda Suhadi, S.P., M.Si., para asisten dan staf ahli, pimpinan perangkat daerah, serta para camat dan kepala desa/lurah se-Kabupaten Sumbawa Barat.
Forum ini diselenggarakan sebagai wadah koordinasi dan sinkronisasi penyelenggaraan Satu Data Indonesia di daerah guna meningkatkan kualitas data pembangunan, memperkuat perencanaan berbasis bukti, serta mendukung pengambilan kebijakan yang lebih efektif dan tepat sasaran.

Dalam arahannya, Bupati Amar Nurmansyah menegaskan bahwa data merupakan elemen strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
“Forum Satu Data Indonesia merupakan momentum yang sangat strategis karena seluruh proses pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan harus berbasis data. Data adalah wujud kejujuran kinerja pemerintah. Ketika pemerintah menghasilkan dan menggunakan data yang valid, maka kebijakan yang diambil akan lebih tepat sasaran,” tegas Bupati.
Bupati juga mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak hanya fokus pada pelaksanaan program dan kegiatan, tetapi turut bertanggung jawab terhadap ketersediaan, pengelolaan, dan pemutakhiran data secara berkelanjutan. Menurutnya, kebijakan pemerintah harus disusun berdasarkan kebutuhan yang terukur melalui data, bukan sekadar asumsi. Karena itu, penyusunan Rencana Aksi Satu Data Indonesia menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola data daerah.
.jpeg)
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, drh. Hairul, M.M., menyampaikan bahwa penyelenggaraan Satu Data Indonesia merupakan amanat regulasi yang harus dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah. Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Satu Data Indonesia Tahun 2025, Kabupaten Sumbawa Barat memperoleh nilai 81,90 dengan kategori Baik.
“Masih terdapat dua aspek yang perlu menjadi perhatian bersama, yakni Perencanaan Data dan Pemeriksaan Data. Melalui forum ini, kami berharap seluruh perangkat daerah dapat segera menyusun langkah-langkah strategis untuk melengkapi data sektoral yang dibutuhkan,” ujarnya.
Pada sesi pemaparan materi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumbawa Barat, Dedy Damhudi M. Khatim, S.P., M.Si., menjelaskan bahwa implementasi Satu Data Indonesia memiliki sejumlah manfaat, di antaranya meningkatkan kualitas data, memudahkan akses dan pemanfaatan data, mengurangi duplikasi data, serta mendukung perencanaan pembangunan dan pengambilan kebijakan berbasis data.
Ia juga memaparkan bahwa dari 431 data sektoral yang diminta oleh Walidata, sebanyak 399 data telah terpenuhi dan dipublikasikan, sementara 32 data lainnya masih dalam proses pemenuhan. Selain itu, pengajuan rekomendasi statistik pada tahun 2026 mengalami penurunan, di mana hingga saat ini baru terdapat dua kegiatan statistik dari satu perangkat daerah yang mengajukan rekomendasi statistik.
.jpeg)
Kepala BPS Kabupaten Sumbawa Barat, Ni Ketut Alit Rahayu Hendrayani, S.St., dalam pemaparannya menjelaskan bahwa penyelenggaraan Satu Data Indonesia mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 dan telah ditindaklanjuti melalui Peraturan Bupati Sumbawa Barat Nomor 30 Tahun 2025 tentang Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Sumbawa Barat. Ia menekankan pentingnya pemenuhan prinsip-prinsip SDI yang meliputi standar data, metadata, interoperabilitas data, serta penggunaan kode referensi dan data induk.

Dalam forum tersebut, berbagai perangkat daerah turut menyampaikan masukan dan usulan guna memperkuat implementasi Satu Data Indonesia, mulai dari penyusunan data prioritas daerah, penguatan kelembagaan produsen data, standarisasi data, hingga integrasi data lintas sektor agar lebih efektif dan akurat.
Sebagai tindak lanjut, forum menyepakati beberapa langkah strategis, antara lain inventarisasi dan penyusunan daftar data perangkat daerah, pemenuhan prinsip-prinsip Satu Data Indonesia oleh seluruh perangkat daerah, serta percepatan penyusunan Dokumen Rencana Aksi Satu Data Indonesia Tingkat Kabupaten Sumbawa Barat sebagai pedoman pelaksanaan dan penguatan tata kelola data daerah.
Bupati Amar Nurmansyah berharap seluruh perangkat daerah dapat membangun budaya kerja yang berbasis data sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan yang dijalankan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Data yang valid dan terintegrasi akan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan daerah. Dengan semangat kolaborasi seluruh pihak, saya berharap tata kelola data di Kabupaten Sumbawa Barat semakin baik sehingga mampu mendukung terwujudnya KSB Maju dan Sumbawa Barat Maju Luar Biasa,” pungkasnya.
.jpeg)
Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang telah disepakati dengan memperkuat tata kelola data daerah, meningkatkan kualitas data sektoral, serta mempercepat integrasi data melalui Portal Satu Data Kabupaten Sumbawa Barat. Upaya tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, akuntabel, dan berbasis data guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
