Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

DPRD KSB Sampaikan Pemandangan Umum Raperda APBD Perubahan 2026

TALIWANG – DPRD Kabupaten Sumbawa Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian pemandangan umum fraksi fraksi DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Terhadap penyampaian Penjelasan Bupati Sumbawa Barat tentang Raperda APBD perubahan tahun anggaran 2026, di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Rabu (8/7). Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sumbawa Barat, Merliza, S.Sos., serta dihadiri Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si., Sekretaris Daerah drh. Hairul Jibril, M.M., unsur Forkopimda, anggota DPRD, para asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pemandangan umumnya, Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 serta mendorong pemerintah daerah terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui digitalisasi tata kelola dan penguatan sektor-sektor produktif. Fraksi juga menekankan agar belanja daerah diprioritaskan pada pelayanan dasar, penguatan ekonomi masyarakat, memastikan Program Kartu Sumbawa Barat Maju tepat sasaran melalui data penerima manfaat yang valid, serta mempercepat realisasi belanja agar manfaat pembangunan dapat segera dirasakan masyarakat.

Fraksi NasDem mendorong penguatan kemandirian fiskal daerah melalui optimalisasi PAD, peningkatan kualitas perencanaan dan penyerapan anggaran, serta pengurangan ketergantungan terhadap pembiayaan dari SILPA. Selain itu, Fraksi NasDem juga mendorong evaluasi efektivitas retribusi daerah, penjelasan mengenai penyertaan modal daerah, serta penyusunan indikator yang terukur terhadap pelaksanaan Program Kartu Sumbawa Barat Maju dan KSB Maju Luar Biasa sehingga manfaat program dapat dievaluasi secara objektif.

Fraksi Gerindra mendorong pemerintah daerah memberikan penjelasan lebih rinci mengenai dasar penyesuaian proyeksi pendapatan daerah, peningkatan anggaran pada sektor prioritas seperti pertanian, pariwisata, dan lingkungan hidup, serta melakukan evaluasi terhadap pemanfaatan SILPA sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan APBD.

Fraksi Hijau (PPP–PKB) mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan PAD melalui digitalisasi pajak dan retribusi, optimalisasi aset daerah, serta diversifikasi sumber pendapatan. Fraksi juga mendorong peningkatan kualitas belanja melalui pembangunan infrastruktur yang mendukung pertumbuhan ekonomi, penguatan pelatihan vokasi, perluasan kerja sama antardaerah dalam bidang logistik, perdagangan, dan pariwisata, peningkatan transparansi pengelolaan anggaran, serta penguatan ketahanan fiskal daerah melalui pengelolaan pembiayaan yang berkelanjutan.

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendorong transformasi ekonomi melalui penguatan industrialisasi berbasis potensi daerah, penyempurnaan kebijakan pendapatan yang lebih terukur, optimalisasi PAD berbasis digital, serta memastikan setiap peningkatan belanja memiliki target dan indikator kinerja yang jelas. Fraksi PKS juga mendorong pembangunan infrastruktur yang tepat manfaat serta penguatan alokasi anggaran pada sektor pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, UMKM, ketahanan pangan, penciptaan lapangan kerja, dan pengentasan kemiskinan.

Fraksi Partai Golkar mendorong pemerintah daerah mengoptimalkan realisasi belanja APBD Perubahan hingga akhir tahun anggaran, memberikan penjelasan terkait sejumlah komponen pendapatan daerah dan penyertaan modal daerah, serta mengambil langkah dalam penanganan kelangkaan LPG 3 kilogram. Fraksi juga mendorong peningkatan kebersihan kawasan KTC serta pemberian perhatian terhadap insentif kepala lingkungan dan ketua RT sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mendorong transparansi dalam penyusunan proyeksi pendapatan daerah, penguatan kemandirian fiskal melalui diversifikasi sumber PAD, peningkatan akuntabilitas pengelolaan hibah dan bantuan sosial, percepatan pelaksanaan proyek infrastruktur strategis, evaluasi terhadap SILPA Tahun Anggaran 2025, serta penyusunan peta jalan peningkatan PAD yang lebih realistis dan berkelanjutan.

Penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Berbagai masukan, saran, dan rekomendasi yang disampaikan masing-masing fraksi diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan dalam pembahasan selanjutnya, sehingga kebijakan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat semakin efektif, akuntabel, dan memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sumbawa Barat. (h/Diskominfo)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location