Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Dihadapan Direktur Kerjasama Imigrasi, Bupati KSB Harap Kantor UKK Segera Beroperasi

Sumbawa Barat — Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat, H.W.Musyafirin berharap Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi KSB segera dioperasikan. Permintaan itu diutarakan langsung bupati dihadapan Direktur Kerjasama Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Heru Tjondro di Taliwang, kemarin (2/05/2023).

‘’UKK Imigrasi Sumbawa Barat sudah kita bangun sejak tahun 2019 lalu. Kami harap kantor ini bisa segera dioperasikan guna memberikan akses pelayanan imigrasi kepada masyarakat Sumbawa Barat,’’ pintanya.

Diakuinya, untuk pengoperasian UKK Imigrasi Sumbawa Barat ini masih banyak fasilitas yang harus dipenuhi dan siapkan pemerintah. Tentang hal ini, orang nomor satu KSB ini menyatakan komitmennya untuk melengkapi semua fasilitas yang masih belum lengkap.

‘’Semua fasilitasnya kita sudah siapkan. Tinggal dipasang saja, apalagi kita juga akan dibantu pihak Amman Mineral,’’ tandasnya.

Kondisi geografis antara Kabupaten Sumbawa dengan Sumbawa Barat yang cukup jauh menjadi alasan utama sehingga kantor UKK ini penting segera dioperasikan. Jarak tempuh yang cukup jauh, membuat layanan imigrasi yang terpusat di Sumbawa Besar menyulitkan masyarakat KSB.

‘’Jarak antara Kabupaten Sumbawa dengan Sumbawa Barat itu ratusan kilo meter. Itu butuh biaya cukup banyak kalau masyarakat KSB kesana,’’ harapnya lagi.

Pendekatan pelayanan imigrasi diakui bupati termasuk salah satu yang harus dipenuhi pemerintah saat ini. Sejauh ini, pemda KSB telah menyediakan berbagai kemudahan layanan bagi masyarakat, seperti kejaksaan, pengadilan hingga Kodim.

‘’Imigrasi di Sumbawa Barat ini menjadi sangat penting. Selain untuk masyarakat juga untuk kepentingan daerah industri,’’ pintanya.

H. Firin berharap, pengoperasian UKK Imigrasi Sumbawa Barat ini tidak terlalu lama. Kehadiran Direktur Kerjasama Keimigrasian dinilai akan memberikan angin segar bagi masyarakat KSB.

‘’Kita berharap bukan saja UKK yang bisa dioperasikan, kantor imigrasipun kami siap mau kelas berapa pun. Akan kami support penuh,’’ tambahnya.

Sementara itu, Direktur Kerjasama Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Heru Tjondro mengakui, kehadiran UKK Imigrasi di Sumbawa Barat sangat dibutuhkan masyarakat mengingat secara geografis, letak Sumbawa sebagai tempat kantor imigrasi kelas II cukup jauh. Hanya saja ia meminta Pemda Sumbawa Barat untuk segera melengkapi semua fasilitas yang dibutuhkan dalam pengoperasian tersebut.

‘’Kalau ini sudah dilengkapi, tentunya dalam waktu tidak terlalu lama akan segera kita operasikan,’’ janjinya.

Heru juga menjelaskan perkembangan kerjasama pembangunan UKK Imigrasi Sumbawa Barat antara Pemda KSB dengan kantor Imigrasi Kelas II Sumbawa. Kerjasama ini dimulai pada tahun 2019 melalui penandatangan perjanjian kerjasama (PKS) antara Ditjen Imigrasi dengan Pemda Sumbawa Barat yang kemudian dilanjutkan dengan hibah tanah seluas 3.000 meter persegi.

Perencanaan tehnis dan desain gedung kantor selesai ditahun 2019 dan seharusnya dilanjutkan pembangunan konstruksi gedung dan pagar pada Maret 2020, namun karena kondisi pandemi covid-19, anggaran pembangunan UKK dibatalkan dan dianggarkan pada tahun 2021.

‘’Barulah pada Agustus tahun 2021 kantor selesai dibangun dan langsung dihibahkan ke Imigrasi. Tahun 2022 Pemda KSB kemudian menyelesaikan pembangunan tambahan gedung dan perlengkapan kantor,’’ katanya.

Saat ini, Pemda Sumbawa Barat tinggal memenuhi kebutuhan beberapa sarana dan prasarana tambahan sebagai penunjang utama pengoperasian UKK Imigrasi Sumbawa Barat mulai dari jaringan wide area network (WAN) meliputi virtual private networks-multiprotocol label switching (VPN-MPLS) beserta perangkat router dan firewall serta jaringan local area network (LAN), server, hardware untuk aplikasi SPRI, hardware untuk aplikasi pelayanan izin tinggal (e-office), hardware untuk pengawasan keimigrasian dan router wifi.

Selain perangkat lunak, Pemda Sumbawa Barat masih harus menyediakan sarana dan prasarana perkantoran, seperti perabotan kantor, mesin photocopy, brankas, genset, UPS, dua unit rumah dinas serta kendaraan operasioanl.

‘’Termasuk pegawai honorer yang bertugas untuk kebersihan dan keamanan. Tenaga ini penting untuk memastikan semua fasilitas tadi aman,’’ tambahnya.

Sekda Sumbawa Barat, Amar Nurmansyah menegaskan, terhadap semua kebutuhan tersebut Pemda KSB berkomitmen akan menyelesaikan secara bertahap. Termasuk dalam hal perangkat lunak dan lain sebagainya. ‘’Untuk pengoperasian ini kami sudah sangat siap. Tinggal kita komunikasikan kembali hal-hal yang mungkin masih kurang,’’ tandasnya. (diskominfoksb)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location