Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Dana Desa Juga Diminta Fokuskan Untuk Stunting

Sumbawa Barat – Dana Desa (DD) yang diterima seluruh desa se Kabupaten Sumbawa Barat diharapkan juga difokuskan untuk menurunkan angka stunting.

‘’Kepala desa jangan main-main dengan program ini. Kepala desa bersama perangkat di bawahnya harus benar-benar mampu menjalankan program ini dengan baik dan benar,’’ tegas Wakil Bupati Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Fud Syaifuddin, Kamis (11/5/2023).

Wabup mengingatkan tentang komitmen kepala daerah dalam rangka terus menurunkan angka stunting. Intervensi yang dilakukan desa melalui DD itu sangat penting, karena ini berhubungan langsung dengan masyarakat di tingkat bawah.

‘’Camat kami ingatkan benar-benar melakukan evaluasi terhadap APBDes yang diajukan desa. Prioritaskan disitu untuk stunting,’’ tegasnya.

Setiap desa, termasuk kelurahan diharapkan mampu melahirkan inovasi dalam menekan stunting. Di APBD perubahan tahun ini, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran untuk membuat program lomba desa/kelurahan peduli stunting.

‘’Buat program inovatif agar bagaimana stunting ini bisa terus ditekan,’’ pintanya.

Kepala desa juga diminta berkolaborasi dengan perangkat yang ada ditingkat desa, baik itu dengan bidan desa, agen maupun maupun posyandu gotong royong. ‘’Saya minta camat mengingatkan desa untuk tidak sembarangan menggunakan dana yang diperuntukkan bagi stunting untuk keperluan lain. Kalau ini dilakukan akan berimplikasi secara hukum,’’ ancamnya.

Wabup berharap, bukan hanya soal dalam hal menekan stunting. Kolaborasi dan inovasi yang dilahirkan desa juga mencakup semua hal.

‘’Kalau bukan kita siapa lagi, kalau bukan sekarang kapan lagi kita akan berbuat,’’ tambahnya. (diskominfoksb)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location