Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Bupati Sumbawa Barat Janjikan Perbaikan Jalan Manemeng-Taliwang

Taliwang – Bupati Sumbawa Barat, H.W.Musyafirin memastikan perbaikan jalan utama lintas Manemeng, Kecamatan Brang Ene menuju Kecamatan Taliwang diperbaiki pada 2024 ini.

Janji tersebut disampaikan Bupati KSB merespons permintaan masyarakat Brang Ene di sela-sela kegiatan Safari Ramadhan ke-6, Kamis malam (28/3/2024). 

Perbaikan jalan utama Kecamatan Brang Ene menuju Kota Taliwang sebenarnya sudah direncanakan sejak 2023 lalu. Hanya saja, rencana itu ditunda mengingat mobilisasi kendaraan dan alat berat untuk kepentingan pembangunan Bendungan Tiu Suntuk tinggi.

‘’Sekarang bendungannya hampir rampung. Jadi tahun ini sudah bisa kita perbaiki,’’ katanya menegaskan.  

Jalan Brang Ene-Taliwang merupakan jalan utama masyarakat, khususnya di Brang Ene. Jalan ini rusak disebabkan dimulainya proyek pembangunan bendungan Tiu Suntuk. Tonase kendaraan yang melebihi kapasitas menyebabkan beberapa titik ruas jalan rusak parah.

‘’Pak Sekda, H.Amar Nurmansyah sudah mengalokasikan anggarannya melalui APBD 2024,’’ urainya. 

Perbaikan jalan ini akan dimulai dari arah Pondok Pesantren Al Ikhlas Taliwang menuju Desa Lampok hingga bendungan Tiu Suntuk. 

Sebelumnya, Camat Brang Ene, Suarman, berharap Pemda KSB bisa segera memperbaiki jalan tersebut.

‘’Ini aspirasi masyarakat yang masuk melalui camat. Tugas kami menyampaikan kepada pimpinan dan Alhamdulillah ini mendapat respons positif,’’ katanya. 

Jalan Brang Ene-Taliwang menjadi penopang utama akses keluar masuknya hasil bumi di wilayah Brang Ene. Kecamatan dengan mayoritas penduduknya sebagai petani dan peternak itu berharap akses jalan yang rusak saat ini karena kepentingan pembangunan bendungan Tiu Suntuk segera diperbaiki.

"Masyarakat sudah mendengar apa yang disampaikan Pak Bupati, dan ini pasti akan dilaksanakan,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 17.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location