Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Bupati Sampaikan Pidato Pertama dalam Rapat Paripurna DPRD KSB

Sumbawa Barat - Bupati Sumbawa Barat, H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si. menyampaikan pidato pertamanya di hadapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) setelah pada hari yang sama telah melakukan serah terima jabatan pada Senin (03/03/2025).

Acara yang berlangsung di ruang Sidang Utama DPRD ini merupakan wujud pelaksanaan instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang menegaskan bahwa Bupati yang telah dilantik menyampaikan pidato sebagai Bupati di masing-masing DPRD Kabupaten setelah melakukan serah terima jabatan pada hari yang sama sesuai dengan Surat Edaran Nomor 100.2.4.3/4378/sj Ayat 8 Poin a.

Dalam pidato perdananya di hadapan anggota DPRD KSB, Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, S.T., M.Si. menyatakan bahwa dirinya siap melanjutkan tongkat estafet pembangunan daerah. Ia mengingatkan bahwa tugas Kepala Daerah adalah melayani, mengabdi dan membela kepentingan rakyat serta berjuang untuk perbaikan hidup masyarakat sesuai dengan amanat Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto pada prosesi Pelantikan Kepala Daerah yang telah berlangsung Februari lalu.

Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat KSB atas pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah yang aman dan demokratis. Ia memuji peran partai politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta seluruh penyelenggara Pemilihan dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Keberhasilan tahapan pemilihan menjadi bukti konkret bahwa masyarakat KSB memiliki kedewasaan dan komitmen terhadap persatuan dalam membangun KSB.

Selain itu, Bupati Amar menyoroti kemajuan ekonomi yang telah dicapai oleh pemimpin periode sebelumnya, termasuk pembangunan kawasan industri, bandara, dan bendungan. Kemajuan tersebut merupakan pijakan warisan yang kuat. Ia berharap bahwa dalam periode 2025-2030, kawasan ekonomi yang telah dibangun tersebut dapat dinikmati dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat KSB.

“Dengan adanya landasan yang jelas yang telah ditancapkan oleh Bupati sebelumnya, itu menjadi pijakan untuk melangkah ke depan,” ujar Bupati.

Bupati juga mengumumkan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati KSB periode 2025-2030. Dijelaskan bahwa semua kepala keluarga di KSB akan menerima Kartu KSB Maju Luar Biasa sehingga pada 101 hari kerja, masyarakat sudah dapat menikmati manfaat dari Kartu KSB Maju Luar Biasa.

“Kartu tersebut diantaranya Kartu KSB Maju Pendidikan, Kartu KSB Maju Kesehatan, Kartu KSB Maju Sosial, Kartu KSB Maju Tani Ternak, Kartu KSB Maju Perikanan,” jelas Bupati.

Ia berharap masyarakat bersatu padu untuk mewujudkan cita-cita pembangunan daerah dan semua anggota DPRD dapat mempertahankan kebersamaan yang telah terjalin untuk mempercepat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2030 serta menargetkan RPJMD selesai sebelum pengajuan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Tahun 2025. (Diskominfo KSB)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location