Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Bupati KSB Bantu Korban Kebakaran

Sumbawa Barat—Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), H.W.Musyafirin menyerahkan bantuan kepada pemilik rumah yang menjadi korban kebakaran di Desa Banjar, Kecamatan Taliwang. Bantuan itu diharapkan meringankan beban para korban akibat peristiwa nahas yang terjadi beberapa waktu lalu.
 
‘’Bantuan mudah-mudahan bisa meringankan beban korban untuk sementara waktu. Terkait perbaikan dan pembangunan kembali rumah yang rusak, sedang kita upayakan secepat mungkin,’’ jelas Bupati Sumbawa Barat, H.W.Musyafirin, Selasa (28/5/2024). 
 
Didampingi Plh Sekda KSB, H. Abdul Malik dan Kepala Pelaksana BPBD Sumbawa Barat, H. Abdul Hamid, bupati juga membawa sejumlah bantuan. Seperti makanan instans, beras, air mineral dan sejumlah bantuan lain. 
 
Bupati KSB dua periode ini meminta para korban untuk tabah. Sebab, hal tersebut terjadi diluar dugaan. ‘’Ini cobaan, kita harus menerima dengan sabar,’’ tambahnya. 
 
Selain menyerahkan bantuan, H.Firin juga menyempatkan diri meninjau langsung puing reruntuhan rumah yang terbakar. Bupati juga meminta pemerintah desa untuk segera berkoordinasi dengan Pemda KSB terkait penanganan lebih lanjut dari kebekaran tersebut.
 
‘’Pemerintah desa segera berkoordinasi. Supaya ini bisa segera ditangani,’’ paparnya. 
Sementara itu, Kepala BPBD Sumbawa Barat, H. Abdul Hamid menjelaskan, kebakaran tersebut menimpa rumah milik Nurung dan Gunaiyah warga RT 04 RW 04 dusun Banjar. Rumah 12 tiang milik keduanya rata dengan tanah. 
 
‘’Ada juga dua rumah batu lain ikut terbakar. Untunya, bisa segera ditangani oleh petugas pemadam,’’ jelasnya.
 
Peristiwa nahas dini hari itu bermula saat terjadi konslet di rumah milik Nurung. Korban berusaha memadamkan api yang muncul, namun upaya itu tak berhasil hingga menjalar ke rumah lain. ‘’Total kerugian atas peristiwa ini mencapai ratusan juta,’’ akunya.
 
Kerugian itu dikarenakan di rumah yang terbakar tersimpan uang tunai Rp 75 juta. Mesin cuci, TV, ijazah, SIM hingga BPKB sepeda motor. ‘’Total seluruhnya mencapai Rp 320 juta,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location