Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Bupati Bahas Pariwisata Sumbawa Barat

Sumbawa Barat – Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Dr.Ir.H.W.Musyafirin, MM mengulas khusus tentang sektor pariwisata KSB. Ulasan itu disampaikan orang nomor satu KSB ini melalui program NTB Bicara On Location yang disiarkan TVRI NTB.
 
Program yang dipandu Sisca Olivia itu menghadirkan Wakil Ketua DPRD KSB, Abidin Nasar SP, MP dan pelaku pariwisata, Baiq Agustina W.  Bupati memaparkan sejumlah potensi sektor wisata yang dimiliki KSB. Selain dikenal sebagai daerah tambang, KSB juga memiliki potensi wisata yang luar biasa.
 
‘’Bisa dilihat dari ujung timur sampai barat pulau Sumbawa, hanya KSB yang memiliki garis pantai dengan pasir putih. Ini termasuk unik,’’ katanya. 
 
Selain keindahan pantai, Sumbawa Barat juga memiliki 8 pulau atau gili. Pulau itu saat ini sudah mulai dikembamgkan investor asal Swedia tepatnya di gili Kalong. ‘’Ke depan, kita harap pulau-pulau lain juga bisa dikembangkan,’’ harapnya. 
 
Keindahan alam Sumbawa Barat untuk mendukung sektor pariwisata diakuinya membutuhkan fasilitas tambahan. Itu sebabnya, KSB memprioritaskan pembangunan dari berbagai sektor untuk menunjang konektivitas. 
 
‘’Konektivitas cepat itu penting. Itu kenapa kita mencoba kerjasama dengan AMNT untuk membangun bandara di Desa Kiantar, Kecamatan Poto Tano,’’ tukasnya. 
Kehadiran bandara tentunya akan mempermudah masuknya investasi terutama di sektor pariwisata.
 
‘’Kita tentunya tidak boleh mengharapkan investasi tambang selama-lamanya. Kita harus mencari alternatif lain. Dan hanya sektor pariwisata yang bisa kita andalkan ketika tambang ini habis,’’ tambahnya.
 
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat Abidin Nasar, SP.MP menambahkan, untuk mendukung pengembangan pariwisata KSB, DPRD secara kelembagaan ikut membantu melalui fungsi legislasi. Abidin menyebut saat ini pihaknya sudah menetapkan tiga Perda terkait pengembanagn pariwisata yaitu Perda Nomor 12 tahun 2020 tentang Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah, Perda nomor 09 tahun 2021
tentang pelaksanaan kebudayaan, dan Perda Desa Wisata. 
 
‘’Kita juga menyetujui anggaran cukup besar untuk Dinas Pariwisata, termasuk anggaran pendukung untuk SKPD lain,’’ tambahnya. (diskominfoksb)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location