Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Berminat? Pemda KSB Buka Seleksi Direktur Perumda Air Minum Bintang Bano

Sumbawa Barat—Pemerintah Daerah (Pemda) Sumbawa Barat, Provinsi NTB membuka lowongan kerja untuk putra-putri terbaik daerah untuk berkarir sebagai Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Bintang Bano.
 
Panitia seleksi (Pansel) pengisian jabatan direktur Perumda Air Minum secara telah membuka seleksi itu hingga tanggal 20 Juni 2023 mendatang. ‘’Pansel sudah mengumumkan, sejauh ini sudah dua orang yang mengajukan lamaran. Pendaftaran sendiri masih kita buka sampai tanggal 20 Juni 2023 nanti,’’ jelas Sekretaris Pansel Direktur Perumda Air Minum Bintang Bano, Suhadi. 
 
Asisten II Setda Sumbawa Barat ini menjelaskan, pengisian jabatan tersebut dilakukan menyusul direktur Perumda Air Minum Bintang Bano saat ini akan memasuki masa pensiun tertanggal 16 Juni 2023. Sesuai Peraturan Daerah (Perda) tentang pembentukan Perumda Air Minum Bintang Bano, usia maksimal direktur maksimal 60 tahun. 
 
‘’Pejabat yang ada akan pensiun. Sesuai aturan, Pemda KSB harus segera membuka lowongan atau seleksi terbuka untuk mencari calon pengganti,’’ paparnya. 
 
Pansel untuk calon direktur ini terbuka untuk umum. Artinya, calon pelamar hanya dikhususnya bagi yang berasal dari KSB, calon dari luar KSB pun diperbolehkan melamar dengan catatan mengikuti dan memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan panitia. ‘’Sepanjang memenuhi syarat yang kita tetapkan, silahkan mendaftar,’’ katanya lagi.  
 
Pansel menargetkan pengisian jabatan direktur ini dilakukan paling telat Agustus 2023 mendatang. Untuk mengisi kekosongan, Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Bintang Bano rencananya akan menunjuk pelaksana tugas. ‘’Nanti kita tempatkan pelaksana tugas direktur sampai adanya direktur definitif terpilih,’’ paparnya. 
 
Selain direktur Perumda Air Minum Bintang Bano jabatan lain yang lowong saat ini adalah Perumda Barinas (Perusda,red). Lowongnya jabatan ini dikarenakan pejabat sebelumnya mengundurkan diri. ‘’Untuk Perumda Barinas kita laksanakan setelah seleksi ini selesai,’’ tutupnya. 
 
Adapun syarat menjadi direktur perumda Air Minum Bintang Bano, pertama sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan surat keterangan dokter. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan. Memahami penyelenggaraan pemerintah daerah. Memahami manajemen perusahaan. Memiliki pengetahuan yang memadai di bidang usaha perusahaan. Diutamakan memiliki pengalaman kerja di bidang manajerial perusahaan mimimal 5 tahun dibuktikan dengan surat keterangan pengalaman kerja yang diterbitkan oleh perusahaan atau organisasi tempat pernah bekerja. Berusia paling rendah 35 tahun dan paling tinggi 55 tahun pada saat mendaftar, dibuktikan dengan foto copy KTP. Membuat dan melampirkan surat pernyataan ditandatangani di atas materai Rp 10.000 bahwa tidak pernah menjadi anggota direksi, anggota dewan pengawas atau anggota komisaris yang dinyatakan bersalah yang menyebabkan badan usaha yang dipimpinnya dinyatakan pailit. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah. 
 
Tidak sedang menjalani sanksi pidana. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah dan atau calon anggota legislatif. Berpendidikan formal paling rendah S1 dibuktikan dengan foto copy ijazah, transkrip nilai yang telah dilegalisir. Melampirkan pas foto terbaru berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar dengan latar belakang berwarna merah. melampirkan daftar Riwayat hidup. Surat lamaran pendaftar diketik di atas kerta HVS dan ditandatangani di atas materai Rp 10.000 ditujukan kepada ketua pansel calon direktur Perumda Air Minum Bintang Bano KSB dengan alamat Bagian Ekonomi dan SDA Setda KSB dan surat lamaran diterima paling lambat tanggal 20 Juni 2023. (diskominfoksb)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location