Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Bawaslu KSB Tangani Dua Kasus Dugaan Tipilu

Sumbawa Barat—Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) Khaeruddin mengakui saat ini pihaknya tengah menangani dua laporan dugaan Tindak Pidana Pemilu (Tipilu). 

‘’Ada dua laporan yang kami tangani. Kesemuanya merupakan dugaan tindak pidana pemilu,’’ jelasnya, Sabtu (27/1/2024).

Dua laporan itu kini dalam proses. Ia mengaku, laporan tersebut bersumber dari pengaduan masyarakat dan satu kasus lagi berdasarkan temuan Panitai Pengawas Kecamatan (Panwascam).

‘’Dugaan ini masih kita kita tangani secara intensif. Secepatnya akan kami tuntaskan,’’ janjinya. 

Hanya saja, ia tak ingin merinci kasus yang kini sedang mereka tangani. Hal tersebut dilakukan untuk memastikan semua proses yang saat ini sedang dilakukan Bawaslu tak menemui hambatan di lapangan.

‘’Intinya dugaan tindak pidana. Nanti setelah kasus ini selesai ditangani, akan kita sampaikan secara terbuka,’’ tambahnya. (MC Sumbawa Barat)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 17.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location