Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Awal Tahun 2024, Pemda KSB Mutasi 4 Pejabat Eselon II

Sumbawa Barat – Awal tahun 2024 ini, Pemda Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar mutasi untuk 4 pejabat eselon II.
 
Pejabat yang dilantik itu antara lain Abdul Razak dari sebelumnya Kabag Pemerintahan Setda KSB menjadi Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Abdul Razak menjadi satu-satunya pejabat eselon III yang dipromosi dalam mutasi kali ini. Ia juga menjadi satu-satunya pejabat yang dilantik sesuai hasil seleksi terbuka panitia seleksi Jabatan Tinggi Pratama (JPT) akhir tahun 2023 lalu.
 
Pejabat lain yaitu Abdul Muis dari sebelumnya Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan menjadi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Abdul Muis bertukar posisi dengan Ibrahim yang sebelumnya Kadis Kominfo KSB. Satu jabatan lain yaitu Kadis Sosial, jabatan ini diisi Ferial yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Aparatur dan Kemasyarakatan.
 
‘’Awal tahun ini kita isi dengan nuansa baru dan pejabat baru,’’ jelas Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin usai memimpin pelantikan Jum’at (5/1/2024).  
 
Wabup juga menyampaikan pesan bupati kepada para pejabat yang dilantik, maupun pejabat yang hadir saat pelantikan.
 
‘’Pesan pak bupati, bangun kepercayaan. Membangun kepercayaan itu tidak gampang harus berawal dari diri sendiri,’’ ingatnya. 
 
Ditekankan wabup, sebagai pimpinan OPD tidak boleh menjadi tangan besi.
 
‘’Jangan datang ke SKPD itu menjadi penguasa, tapi datanglah sebagai kawan yang baik,’’ harapnya. 
 
Tak kalah penting, wabup juga mengingatkan seorang pejabat tidak boleh membedakan status pegawai.
 
‘’Jangan membedakan karyawan, sebagai pejabat harus bisa berkolaborasi, membangun tim yang solid,’’ ingatnya lagi.
 
Terakhir, orang nomor dua KSB ini meminta seluruh jajaran OPD untuk menghantarkan kepemimpinannya bersama bupati tuntas dan selesai dengan baik.
 
‘’Ini harapan kami menjelang akhir masa jabatan ini,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 17.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location