Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

ASN Diminta Sukseskan Pemilu 2024

Sumbawa Barat—Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) H.W.Musyafirin kembali mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk ikut menyukseskan pelaksanaan pemilu serentak 14 Februari 2024 mendatang. 

Awal tahun 2024, Indonesia sedang menghadapi agenda nasional yaitu pemilu legislatif dan pemilu presiden dan wakil presiden. ‘’Sebagai ASN kita harus ikut menyukseskan agenda nasional ini,’’ katanya, Minggu (29/1/2024). 

Pesan bupati, seluruh ASN untuk dapat menggunakan hak pilih mereka pada hari H pemilihan. Ia meminta ASN tak golput. ‘’Pesan saya kepada kita semua agar dapat menggunakan hak pilih sebaik  mungkin. Datang ke TPS, salurkan hak pilih,’’ ingatnya. 

Bupati dua periode ini tetap mengingatkan ASN menjaga netralitas. Tidak memihak terhadap salah satu pasangan calon maupun mengkampanyekan calon-calon tertentu. ‘’Memberikan pilihan di balik bilik suara itu menjadi hak kita. Tapi sebagai ASN, tidak boleh kampanye apalagi mengumpulkan orang untuk mendukung calon tertentu. Ini saya ingatkan lagi,’’ tandasnya. 

ASN juga diminta menjadi pelopor dalam menciptakan susana aman dan kondusif di tengah masyarakat. ‘’Pilihan kita hari ini menjadi penentu nasib bangsa kedepannya,’’ ingatnya.

Sebagai pemimpin Sumbawa Barat, Bupati juga memberikan sejumlah pesan penting. Bupati juga mengingatkan ASN untuk memilih figur terbaik, figur yang diyakin mampu membawa perbaikan dan perubahan lebih baik untuk bangsa dan negara.

‘’Pilih figur yang kita yakini dapat melakukan perbaikan di masa yang datang. Siapa pun yang terpilih, itulah takdir yang telah ditetapkan oleh Allah,’’ pintanya.

Jangan karena perbedaan, ASN menjadi ujung tombak pemecah di masyarakat. ASN harus bisa menjadi penengah terhadap semua persoalan yang muncul di tengah masyarakat. ‘’Yang penting kita sudah berikhtiar. Karena baik buruknya bangsa ini tergantung pilihan kita pada pemilu nanti,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 17.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location