Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Penyelenggaraan Kearsipan Pemerintah KSB Raih Predikat Memuaskan

Penyelenggaraan Kearsipan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) tahun 2019 mendapat nilai terbaik dari  Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), yakni nilai A atau kategori Baik atau Memuaskan. Nilai dan predikat tersebut merupakan nilai dan predikat tertinggi dalam penilaian penyelenggaraan kearsipan. Penghargaan diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahyo Kumolo dan diterima oleh Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, S.T. Serah terima penghargaan dilaksanakan dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Kearsipan di Hotel Sunan, Surakarta, Jawa Tengah, Rabu pagi (26/02/20). Hadir mendampingi Wakil Bupati pada acara tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra, Irawansyah Atta, S.H., M.H dan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah, Drs. H. Syamsul Kamil, M.M.Nilai A dan Predikat Memuaskan atas penyelenggaraan kearsipan Pemerintah KSB Tahun 2019 adalah sebuah  peningkatan dari dua tahun sebelumnya. Tahun 2017, nilai penyelenggaraan Kearsipan Pemerintah KSB adalah kategori Kurang. Sementara tahun 2018 KSB pada kategori Cukup. Usai menerima penghargaan dari Menteri PANRB, Wakil Bupati megatakan kesyukurannya karena penyelenggaraan kearsipan Pemerintah KSB mendapat predikat Memuaskan, termasuk Kota Mataram. Raihan ini tidak terlepas dari dukungan Aparatur Sipil Negara Pemerintah KSB dan semua pihak yang melaksanakan Kearsipan dengan baik. “Alhamdulillah kita bersyukur atas predikat Memuaskan ini, apa yang kita raih hari ini tidak terlepas dukungan semua pihak,” kata Wakil Bupati.Predikat Memuaskan dalam penyelenggaraan kearsipan oleh Pemerintah KSB menjadi bukti dilaksanakannya Kearsipan dengan baik sesuai delapan indikator yang ditetapkan ANRI. Kedelapan indikator tersebut adalah ketaatan terhadap perundang-undangan di bidang Kearsipan, program kearsipan, pengelolaan arsip inaktif dengan retensi sekurang-kurangnya 10 tahun, penyusutan arsip, pengelolaan arsip statis, Sumber Daya Manusia, Kelembagaan dan sarana prasarana kearsipan.(PPID KSB/II/2020)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location