PENGUMUMAN SELEKSI CALON DIREKTUR PERUSAHAAN DAERAH KSB
Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 54 Tahun 2017 Tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 37 Tahun 2018 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah, serta memperhatikan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perusahaan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, dengan ini Tim Seleksi menyampaikan Pengumuman Seleksi Calon Direktur Perusahaan Daerah Kabupaten Sumbawa Barat untuk menjadi pedoman bagi Masyarakat yang berminat mengikuti pendaftaran dan seleksi Calon Direktur dimaksud. Persyaratan dan ketentuan dapat diunduh pada tautan berikut ini:SURAT PENGUMUMAN