Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Kerja IJS Para Pejuang STBM di KSB Diganjar Penghargaan

Bupati Sumbawa Barat Dr. Ir. H. W. Musyafirin, M.M. memberikan penghargaan dan hadiah bagi para pegiat STBM yang telah berkiprah mensukseskan STBM di KSB, Selasa malam (3/12/19). Penghargaan tersebut diberikan Bupati kepada sepuluh Peliuk yang telah melaksanakan dan mengimplementasikan lima pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat yaitu buang air besar pada jamban, mencuci tangan pakai sabun, meminum air bersih, pengelolaan sampah dan pengelolaan limbah cair rumah tangga. Kesepuluh peliuk mendapat peringkat sesuai dengan hasil penilain tim juri.Keluar sebagai juara pertama Peliuk Mekar Sari desa Bangkat Monteh kecamatan Brang Rea mendapatkan hadiah Senilai Rp. 50 juta peringkat kedua direbut Peliuk Selayar kelurahan Dalam Kecamatan Taliwang, mendapat hadiah Rp. 30 juta peringkat ketiga diraih Peliuk Jaro Desa Seteluk Tengah kecamatan Seteluk, mendapatkan hadiah Rp. 15 juta Kemudian disusul peliuk Gembira Menala, Peliuk Kemang Kuning desa Kemuning, Peliuk Tatar Desa benete, Peliuk Lemar Uyen Desa Moteng, Peliuk Buin banyu desa Mura, Peliuk Benteng Desa Seteluk atas, dan Peliuk mekar Permai Desa Tebo, masing-masing mendapat hadiah Rp. 5 juta,-.Bupati sumbawa barat memberikan apresiasi kepada para pegiat STBM, tentunya suksesnya STBM di KSB sangat ditentukan oleh seluruh stakeholder termasuk didalamnya para agen Gotong Royong. Berkat kerja Ikhlas, Jujur dan Sungguh-sungguh, 94% masyarakat sudah cuci tangan pakai sabun, lebih dari 90 % masyarakat sudah minum air yang sudah dikelola /air bersih, lebih dari 64 % masyarakat sudah membuang sampah pada tempatnya dan 67% sudah mengelola limbah cair rumah tangga.hadir dalam acara tersebut Anggota DPR RI Komisi IV dapil I NTB H.M. Syafruddin, ST., MM, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat, Para Asisten Sekretariat Daerah, Kepala OPD beserta jajaran, serta Para Agen Gotong Royong.(PPID KSB/XII/2019)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location