Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Desa Diminta Berkontribusi Tekan Kemiskinan

TALIWANG—Melalui dana desa, Desa diminta dapat mengintervensi penurunan angka kemiskinan dengan berbagai kegiatan yang ada.Demikian diungkapkan Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, S.T saat membuka Rapat Koordinasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Teknologi Tepat Guna. Rapat dilaksanakan di aula kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD), Rabu pagi (9/01/2018). Hadir Kepala Bappeda & Litbang drh. Khaerul, Kepala DPMD Drs. Mulyadi, M.Si, Kepala PLN Cabang Sumbawa Barat, Camat se-KSB,  dan seluruh Kepala Desa dan Lurah se-KSB.‘’Harus ada komitmen bersama menurunkan angka kemiskinan di KSB secara menyeluruh dan di masing-masing desanya. Melalui dana desa yang ada dengan berbagai program desa masing-masing,” kata wabup.Wabup juga mengingatkan seluruh Kades dan Lurah, jangan sampai ada Kades dan Lurah terlibat pungli. Mengeluarkan rekomendasi karena diberi uang Rp. 100 atau Rp. 200 ribu yang kemudian akibatnya harus dipenjara dan diberhentikan. Sebab sudah ada contoh, sejumlah aparatur harus dipenjara dan diberhentikan karena tindakan tersebut. Kades dan Lurah harus bekerja sesuai aturan yang ada. Jika tidak ada dalam aturan maka jangan dikerjakan.Kades dan Lurah juga harus melaksanakan program-kegiatan yang berasal dari aspirasi masyarakat. Keterbukaan harus dikedepankan. Musyawarah mufakat dilaksanakan untuk mengambil keputusan dan mengeluarkan kebijakan. Kemudian Kades dan Lurah harus tetap berkoordinasi dengan Camat. Jangan sampai jalan sendiri, karena Camat merupakan perpanjangan tangan Bupati dan Wakil Bupati. Sementara kepada para Camat, Wabup meminta agar terus membina Kades dan Lurah. (PPID KSB)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 17.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location