Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

Bupati Letakkan Batu Pertama Rumah Korban Gempa

TALIWANG—Bupati Sumbawa Barat, Dr. Ir. H. W Musyafirin, M.M meletakkan batu pertama pembangunan rumah korban gempa di Desa Poto Tano, Kecamatan Poto Tano, Rabu siang (3/10/2018).Selain Bupati, turut meletakkan batu pondasi rumah warga konstruksi konvensional yang berlokasi di samping timur kantor Desa Poto Tano ini, Sekda KSB, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Camat Poto dan Tano dan Kepala Desa Poto Tano. Hadir juga pada acara ini Agen PDPGR, Pendamping Teknis Kementerian PUPR.  Pada kesempatan ini, Bupati mengapresiasi warga Desa Poto Tano yang membangun rumahnya tanpa harus menunggu bantuan pemerintah. Beberapa warga Poto Tano juga mengaku akan segera membangun rumahnya dengan konstruksi kayu.Bupati juga mensosialisasikan alur pencairan dana stimulan perbaikan dan pembangunan rumah korban gempa. Bupati pun meminta masyarakat proaktif memperbaiki atau membangun rumahnya, baik korban yang rumahnya rusak berat, sedang terlebih ringan. Jika memang ada uang sendiri, maka lebih baik dipergunakan agar rumahnya dapat ditempati. Untuk dana bantuan, nantinya bisa dicairkan setelah masuk dalam rekening warga. Namun tentu bukti pembelian bahan bangunan dan lainnya harus disertakan.Kepala Desa Poto Tano, M. Nur Hasan melaporkan, total rumah yang rusak di Desa Poto Tano sebanyak 114 unit. 22 unit rusak berat, 38 unit rusak sedang dan 55 rusak ringan. Ditambah fasilitas sosial yakni masjid yang rusak berat satu unit. Khusus rusak berat, penggalian pondasi 100 persen sudah dilakukan dan tinggal pembangunan pondasi. Kades juga melaporkan tanggul di pantai yang mengalami pergeseran akibat gempa. Diharapkan Pemerintah Daerah melakukan perbaikan dititik yang mengalami kerusakan agar pada akhir tahun atau musim angin barat air tidak masuk ke pemukiman warga.Sementara itu, Camat Poto Tano, Ahmad Rifa’i, S.K.M mengatakan, dari delapan desa di Kecamatan Poto Tano, penggalian pondasi rumah rusak berat 100 persen telah dilaksanakan di Desa Poto Tano. Alhamdulilah masyarakat Poto Tano semangat untuk bangkit dari gempa. Hal ini juga efek dari semangat Pak Bupati yang tidak kenal lelah menyemangati masyarakat.(Bagian Humas & Protokol)


Tags

 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 16.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location