Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

6 Pejabat Lolos Seleksi Staf Ahli Bupati Sumbawa Barat

Sumbawa Barat - Panitia seleksi (Pansel) terbuka Jabatan Tinggi Pratama (JPT) resmi mengumumkan 6 nama pejabat eselon III Pemda Sumbawa Barat yang dinyatakan lolos seleksi untuk mengisi dua jabatan Staf Ahli Bupati.
 
Nama-nama itu antara lain Aku Nur Rahmadin, Camat Taliwang. Beri Hamdan, Kabag ULP Setda KSB dan Burhan Daeng Mangago, Sekdis Sosial. Ketiganya berpeluang mengisi posisi sebagai Staf Ahli Bupati Sumbawa Barat Bidang Aparatur dan Kemasyarakatan.
 
Hasanuddin, Irban di Inspektorat Kabupaten (Itkab), Sekretaris Bappeda KSB, M Taufik Dirjawijaya dan Camat Maluk Syarifuddin berpeluang mengisi posisi sebagai Staf Ahli Bupati Sumbawa Barat Bidang Hukum dan Pemerintahan.
 
‘’Ke 6 nama ini sesuai dengan hasil rekomendasi yang diterima pansel dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN),’’ jelas Kepala BKPSDM Sumbawa Barat, H. Abdul Malik, Senin (15/1/2024). 
Setelah diumumkan, Pansel diakuinya tinggal menunggu kesiapan Bupati KSB untuk dilakukan pelantikan. Kemungkinan besar, pelantikan dua jabata ini bersamaan dengan pengisian tiga jabatan kadis yang saat ini masing kosong.
 
Selain dua jabatan staf ahli, terdapat tiga jabatan lain yang juga masih kosong menunggu pelantikan. Tiga jabatan itu antara lain Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan. ‘’Ke 3 pejabat itu sebelumnya sudah memasuki pensiun per 1 Januari 2024,’’ urainya.
 
Jabatan yang kosong ini pun sudah dilakukan pelelangan. H. Malik mengaku untuk tiga jabatan ini ada 9 nama yang berpeluang. Mereka masing-masing Dedy Damhudy, Hermansyah dan Mars Anugerainsyah untuk jabatan Kadis LH. Agusman, Hasanuddin dan Slamet Riadi untuk jabatan Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Slamet Riadi, Sri Ayu Idayani dan Suryaman untuk jabatan Kadis Koperindag.
 
‘’Ini tinggal menunggu pelantikan saja,’’ tutupnya. (MC Sumbawa Barat)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 17.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location