Blog Item

Informasi berita terbaru mengenai perkembangan daerah

4 Pejabat Pemda Sumbawa Barat Dimutasi

Sumbawa Barat – Mutasi Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sumbawa Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali bergulir, Jum’at (10/11/2023). Mutasi yang dipimpin Wabup Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin itu menyasar 2 pejabat eselon II (jabatan tinggi pratama) dan 2 pejabat eselon III (administrator). 
 
Pejabat eselon II yang dimutasi itu antara lain, dr. H. Syaifuddin dari sebelumnya Kepala Dinas Sosial dipercaya mengemban amanah baru sebagai Asisten III Setda Sumbawa Barat dan H. Ibrahim dari Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Pemerintahan menempati posisi baru sebagai Kasat Pol PP Sumbawa Barat. 
 
Sementara 2 pejabat eselon III yang ikut dimutasi itu masing-masing Muliadi dari sebelumnya Kepala Bidang Persampahan Dinas Lingkungan Hidup promosi menjadi Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan terakhir Ruslan Alkadri dari sebelumnya Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda Bagian Umum Setda mendapat promosi menjadi Kepala Bidang Persampahan. 
 
‘’Mutasi sebuah hal yang wajar, sebagai penyegaran dan promosi bagi pejabat,’’ tegas Wakil Bupati Kabupaten Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin usai pelantikan. 
 
Wabup menegaskan, mutasi kali ini akan menjadi cikal bakal mutasi besar-besaran yang rencananya akan dilakukan Pemerintah pada Desember 2023 mendatang.
 
‘’Setelah ini baru akan dilakukan mutasi besar-besaran,’’ akunya.
 
Mutasi Desember 2023 nanti akan menyasar 6 posisi jabatan eselon II. Sebab, enam posisi itu saat ini kosong setelah ditinggal pejabat sebelumnya. ‘’Ada 6 kepala OPD yang akan diisi, ketika pengisian jabatan ini otomatis eselon III juga akan kosong, ikut juga jabatan di bawahnya,’’ terang Wabup. 
 
Selain jabatan struktural dan fungsional Pemda, mutasi juga menyasar Kepala Sekolah. ‘’Ada cukup banyak Kepsek yang pensiun. Ini juga harus diisi,’’ urainya. 
 
Wewakili Bupati Sumbawa Barat, H.W.Musyafirin, Wabup juga menyampaikan sejumlah harapan kepada pejabat yang baru dilantik. Kepada 2 pejabat eselon II, Wabup secara khusus meminta keduanya untuk benar-benar maksimal dalam bekerja.
 
‘’Pengalaman sebagai pejabat eselon II harus benar-benar diterapkan pada posisi baru ini. Pak Syaifuddin dan H. Ibrahim saya yakin bisa mengemban amanah ini dengan baik,’’ tutup Wabup. (MC Sumbawa Barat)


 

About Us

Dengan terbentuknya PPID dan PLID, pemohon informasi sesuai dengan haknya dapat memperoleh informasi publik yang dihasilkan oleh Pemerintah KSB sesuai dengan ketentuan UU No. 14 Tahun 2008.


Jam Pelayanan

Waktu pelayanan PPID dilakukan dari Senin s/d Jumat mulai pukul 08.00 - 17.00 WITA. Informasi akan diberikan paling lama dalam waktu 10 (sepuluh) hari kerja dan dapat diperpanjang paling lambat 7 (tujuh) hari kerja berikutnya dengan memberikan dengan memberikan alasan secara tertulis.


Address

Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat
Komplek KTC - Taliwang
Sumbawa Barat, NTB 84452
P: (0372) 8281747, 8281748 Fax. (0372) 8281765

Newsletter


Our Location